Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Kekerasan Dalam Rumah Tangga Sebagai Alasan Perceraiaan (Analisis Putusan Nomor 737/Pdt.G/2021/PA.TPI Perspektif Saddu Adz-Dzari’ah) Rizki Amar; Isyaq Maulidan; M. Rafli Kurniawan
El-Faqih : Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Vol. 10 No. 1 (2024): EL FAQIH
Publisher : Institut Agama Islam (IAI) Faqih Asy'ari Kediri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58401/faqih.v10i1.1287

Abstract

This paper aims to examine the decision of the Religious Court No. 737/Pdt.G/2021/Pa.Tpi regarding the case of divorce due to domestic violence from the perspective of saddu adz-dzari'ah. This paper focuses on the reasoning of the panel of judges who directed their consideration to article 19 letter (f) of PP No. 9 of 1975 'jo article 116 (f) KHI and saw the relevance of the decision to the saddu adz-dzari'ah theory. This research uses a juridical-empirical approach and makes saddu adz-dzari'ah as an analytical. From this study, it is known that the panel of judges interpreted the act of domestic violence as a result of disputes and quarrels, therefore the Panel of Judges in its legal considerations applied Article 19 letter (f) PP No. 9 of 1975 jo. Article 116 letter (f) KHI. The granting of the divorce suit follows the theory of saddu adz-dzari'ah where marriage which should be a wasilah to happiness, the benefit of husband and wife does not materialise. On the contrary, the marriage becomes a wasilah to kemafsadatan (disputes and quarrels) and prohibited behaviour (domestic violence).
LEGAL REASONING HAKIM DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (ANALISIS PENETAPAN NOMOR 155/PDT.P/2023/PN.JKT.PST) Ihram Ahmed Siregar; Rizki Amar
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17883

Abstract

Penelitian ini mengkaji penetapan Pengadilan Negeri Nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst mengenai permohonan pencatatan perkawinan beda agama. Tulisan ini berfokus pada alasan Hakim atau legal reasoning yang mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama. Artikel ini berjenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) dan menjadikan teori kekuatan hukum sudikno mertokusumo sebagai pisau analisis. Dari kajian ini diketahui bahwa hakim menganggap permohonan perkara Nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst tidak menyalahi Pasal 2 UU Perkawinan. Secara sosiologis dalam pertimbangan hukumnya, Hakim menjadikan heterogenitas dan kemajemukan masyarakat Indonesia sebagai alasan hukum, dan secara filosofis, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan merupakan hak asasi setiap warga negara. Menurut Sudikno mertokusumo berlakunya suatu kekuatan hukum, bukan hanya dilihat dari sisi yuridis, tetapi juga dapat dilihat secara sosiologis dan filosofis. Dengan demikian penetapan permohonan pencatatan perkawinan beda agama dalam perkara a quo dapat dikatakan beralasan hukum. Kata kunci: penetapan pengadilan, perkawinan beda agama, alasan hukum
PENDEKATAN KONTEKSTUAL DALAM MEMAHAMI HADIS DAN APLIKASINYA TERHADAP HADIS KEPEMIMPINAN PEREMPUAN Irvan Nur Andrian; Rizki Amar
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17885

Abstract

Penelitian ini membahas pendekatan kontekstual dalam memahami hadis dan aplikasinya terhadap hadis kepemimpinan perempuan. Begitu jauh berlalu jarak antara masa Nabi Muhammad saw, dengan dunia modern sekarang ini membuat sebagian hadis-hadis terasa tidak lagi komunikatif dengan realitas zaman kekinian. Artikel ini bejenis kualitatif dengan melakukan studi pustaka, pengumpukan data menggunakan teknik dokumentasi dengan menghimpun literatur-literatur yang relevan dengan tema pembahasan. Artikel ini berargumen pertama, pendekatan kontekstual dalam memahami hadis dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan mengkomunikasikan hadis dengan realitas zaman. Kedua, Dewasa ini perempuan-perempuan banyak menempati posisi sebagai pemimpin seperti kepemimpinan wanita di parlementer, sebagai pemimpin daerah ataupun pemimipin instansi-instansi perusahaan. Maka, hadis tentang larangan kepemimpinan perempuan adalah contoh betapa sulitnya hadis tersebut jika hanya dipahami secara tekstual dan harus dipahami dengan pendekatan kontekstual. Kata kunci: Pendekatan Kontekstual; Hadis; Aplikasi
AKIBAT HUKUM ATAS KONTRAK (AKAD) YANG CACAT (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) Sulthan Wahidy; Rizki Amar
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17886

Abstract

Artikel ini mengkaji akibat hukum atas kontrak yang cacat memurut hukum Islam dan positif. Dalam hukum Islam suatu akad harus memenuhi syarat dan rukun tertentu untuk dianggap sah, begitupun dalam hukum positif memiliki kriteria terkait keabsahan suatu akad. Namun dalam praktiknya seringkali terdapat akad yang cacat . Artikel ini berjenis kualitatif dengan melakukan studi pustaka. Pendekatan yang digunakan ialah normatif serta teknik analisis menggunakan analisis-deskriptif. Artikel ini mengungkapkan pertama, antara hukum positif dan hukum Islam memiliki kategori yang sama terkait akad yang cacat yaitu adanya paksaan (ikrah/dwang), kemudian kekhilafan/kekeliruan (ghalat/dwaling) dan penipuan (taghrir/bedrog). Letak perbedaan terdapat dalam hukum Islam, tipu muslihat (ghubn) merupakan salah satu unsur cacatnya suatu akad sedangkan, dalam hukum positif penyalahgunaan keadaan termasuk unsur yang menyebabkan cacatnya akad. Kedua, akibat hukum dari akad yang cacat terbagi menjadi dua klasifikasi yaitu dapat dibatalkan dan batal demi hukum. Kata kunci: akad/kontrak. akibat hukum, akad yang cacat
SYAR’U MAN QABLANA SEBAGAI METODE HUKUM ISLAM DAN APLIKASINYA DALAM HUKUM PERKAWINAN Yusuf Anom Jayadimuda; Rizki Amar
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17887

Abstract

Artikel ini mengkaji syar’u man qablana sebagai metode hukum Islam dan mengaplikasikannya dalam permasalahan hukum perkawinan. Artikel ini berjenis kualitatif dengan melakukan studi pustaka sehingga, data yang diperoleh bersifat sekunder dan pendekatan yang digunakan ialah normatif. Artikel ini mengungkapkan pertama, syar’u man qablana dibagi menjadi tiga kelompok yaitu syari’at terdahulu yang telah di nasakh oleh al-Qur’an dan Hadis, syari’at terdahulu yang dinyatakan berlaku untuk umat Nabi Muhammad dan syari’at terdahulu yang secara jelas tidak dinyatakan berlaku untuk umat Nabi Muhammad, juga tidak ada penjelasan bahwa hukum tersebut telah dinasakh. Kedua, Para ulama sepakat terkait keabsahan syar’u man qablana yang telah dinasakh maupun syar’u man qablana yang telah dinyatakan berlaku untuk umat Nabi Muhammad. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai penggunaan syar’u man qablana yang tidak secara tegas diberlakukan pada syariat Nabi Muhammad. Tetapi juga tidak terdapat nash yang membatalkannya. Ketiga, aplikasi syar’u man qablana terhadap hukum perkawinan menemukan, 1.) Larangan untuk hidup membujang seperti pada syari’at Nabi Zakaria dan Yahya dikarenakan telah dinasakhkan oleh al-Qur’an surat an-nur ayat 27. 2.) Pembolehan penggunaan jasa bekerja menjadi mahar dalam perkawinan, seperti mahar Nabi Musa ketika menikah dengan putri Nabi Syu’aib dengan bekerja padanya selama beberapa tahun. Kata kunci: syar’u man qablana; hukum perkawinan; ushul fikih
LEGAL REASONING HAKIM DALAM MENGABULKAN PERMOHONAN PENCATATAN PERKAWINAN BEDA AGAMA (ANALISIS PENETAPAN NOMOR 155/PDT.P/2023/PN.JKT.PST) Ihram Ahmed Siregar; Rizki Amar
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17883

Abstract

Penelitian ini mengkaji penetapan Pengadilan Negeri Nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst mengenai permohonan pencatatan perkawinan beda agama. Tulisan ini berfokus pada alasan Hakim atau legal reasoning yang mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan beda agama. Artikel ini berjenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan kasus (case approach) dan menjadikan teori kekuatan hukum sudikno mertokusumo sebagai pisau analisis. Dari kajian ini diketahui bahwa hakim menganggap permohonan perkara Nomor 155/Pdt.P/2023/PN.Jkt.Pst tidak menyalahi Pasal 2 UU Perkawinan. Secara sosiologis dalam pertimbangan hukumnya, Hakim menjadikan heterogenitas dan kemajemukan masyarakat Indonesia sebagai alasan hukum, dan secara filosofis, hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan merupakan hak asasi setiap warga negara. Menurut Sudikno mertokusumo berlakunya suatu kekuatan hukum, bukan hanya dilihat dari sisi yuridis, tetapi juga dapat dilihat secara sosiologis dan filosofis. Dengan demikian penetapan permohonan pencatatan perkawinan beda agama dalam perkara a quo dapat dikatakan beralasan hukum. Kata kunci: penetapan pengadilan, perkawinan beda agama, alasan hukum
PENDEKATAN KONTEKSTUAL DALAM MEMAHAMI HADIS DAN APLIKASINYA TERHADAP HADIS KEPEMIMPINAN PEREMPUAN Irvan Nur Andrian; Rizki Amar
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17885

Abstract

Penelitian ini membahas pendekatan kontekstual dalam memahami hadis dan aplikasinya terhadap hadis kepemimpinan perempuan. Begitu jauh berlalu jarak antara masa Nabi Muhammad saw, dengan dunia modern sekarang ini membuat sebagian hadis-hadis terasa tidak lagi komunikatif dengan realitas zaman kekinian. Artikel ini bejenis kualitatif dengan melakukan studi pustaka, pengumpukan data menggunakan teknik dokumentasi dengan menghimpun literatur-literatur yang relevan dengan tema pembahasan. Artikel ini berargumen pertama, pendekatan kontekstual dalam memahami hadis dapat memberikan pemahaman yang komprehensif dan mengkomunikasikan hadis dengan realitas zaman. Kedua, Dewasa ini perempuan-perempuan banyak menempati posisi sebagai pemimpin seperti kepemimpinan wanita di parlementer, sebagai pemimpin daerah ataupun pemimipin instansi-instansi perusahaan. Maka, hadis tentang larangan kepemimpinan perempuan adalah contoh betapa sulitnya hadis tersebut jika hanya dipahami secara tekstual dan harus dipahami dengan pendekatan kontekstual. Kata kunci: Pendekatan Kontekstual; Hadis; Aplikasi
AKIBAT HUKUM ATAS KONTRAK (AKAD) YANG CACAT (PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF) Sulthan Wahidy; Rizki Amar
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17886

Abstract

Artikel ini mengkaji akibat hukum atas kontrak yang cacat memurut hukum Islam dan positif. Dalam hukum Islam suatu akad harus memenuhi syarat dan rukun tertentu untuk dianggap sah, begitupun dalam hukum positif memiliki kriteria terkait keabsahan suatu akad. Namun dalam praktiknya seringkali terdapat akad yang cacat . Artikel ini berjenis kualitatif dengan melakukan studi pustaka. Pendekatan yang digunakan ialah normatif serta teknik analisis menggunakan analisis-deskriptif. Artikel ini mengungkapkan pertama, antara hukum positif dan hukum Islam memiliki kategori yang sama terkait akad yang cacat yaitu adanya paksaan (ikrah/dwang), kemudian kekhilafan/kekeliruan (ghalat/dwaling) dan penipuan (taghrir/bedrog). Letak perbedaan terdapat dalam hukum Islam, tipu muslihat (ghubn) merupakan salah satu unsur cacatnya suatu akad sedangkan, dalam hukum positif penyalahgunaan keadaan termasuk unsur yang menyebabkan cacatnya akad. Kedua, akibat hukum dari akad yang cacat terbagi menjadi dua klasifikasi yaitu dapat dibatalkan dan batal demi hukum. Kata kunci: akad/kontrak. akibat hukum, akad yang cacat
SYAR’U MAN QABLANA SEBAGAI METODE HUKUM ISLAM DAN APLIKASINYA DALAM HUKUM PERKAWINAN Yusuf Anom Jayadimuda; Rizki Amar
YUSTISI Vol 11 No 3 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i3.17887

Abstract

Artikel ini mengkaji syar’u man qablana sebagai metode hukum Islam dan mengaplikasikannya dalam permasalahan hukum perkawinan. Artikel ini berjenis kualitatif dengan melakukan studi pustaka sehingga, data yang diperoleh bersifat sekunder dan pendekatan yang digunakan ialah normatif. Artikel ini mengungkapkan pertama, syar’u man qablana dibagi menjadi tiga kelompok yaitu syari’at terdahulu yang telah di nasakh oleh al-Qur’an dan Hadis, syari’at terdahulu yang dinyatakan berlaku untuk umat Nabi Muhammad dan syari’at terdahulu yang secara jelas tidak dinyatakan berlaku untuk umat Nabi Muhammad, juga tidak ada penjelasan bahwa hukum tersebut telah dinasakh. Kedua, Para ulama sepakat terkait keabsahan syar’u man qablana yang telah dinasakh maupun syar’u man qablana yang telah dinyatakan berlaku untuk umat Nabi Muhammad. Namun para ulama berbeda pendapat mengenai penggunaan syar’u man qablana yang tidak secara tegas diberlakukan pada syariat Nabi Muhammad. Tetapi juga tidak terdapat nash yang membatalkannya. Ketiga, aplikasi syar’u man qablana terhadap hukum perkawinan menemukan, 1.) Larangan untuk hidup membujang seperti pada syari’at Nabi Zakaria dan Yahya dikarenakan telah dinasakhkan oleh al-Qur’an surat an-nur ayat 27. 2.) Pembolehan penggunaan jasa bekerja menjadi mahar dalam perkawinan, seperti mahar Nabi Musa ketika menikah dengan putri Nabi Syu’aib dengan bekerja padanya selama beberapa tahun. Kata kunci: syar’u man qablana; hukum perkawinan; ushul fikih
Intervensi Orang Tua dalam Rumah Tangga Anak pada Masyarakat Sei Lekop, Bintan: Tinjauaan Sosiologi Hukum Islam dan Strategi Membangun Keharmonisan Keluarga Surya Fadhli; Rizki Amar; M. Rezeki Rachmatullah
Bulletin of Community Engagement Vol. 4 No. 3 (2024): Bulletin of Community Engagement
Publisher : CV. Creative Tugu Pena

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51278/bce.v4i3.1693

Abstract

Parental intervention in children's households is a phenomenon that is often found in society, including in Sungai Lekop Village, East Bintan District. This research aims to identify the forms of parental intervention, analyze its impact on family harmony, and evaluate this phenomenon through the perspective of Sociology of Islamic Law and Salvador Minuchin's Family System Theory. This research uses a qualitative method with a descriptive-analytical approach. Data were obtained through in-depth interviews with families, community leaders, and related parties. The results show that parental intervention includes material support, advice, parenting, and decision-making in family life. While these interventions can strengthen family ties, in some cases, excessive intervention inhibits the independence of the couple. In the perspective of Islamic Legal Sociology, parental intervention is part of the responsibility to ensure the welfare of children, but it needs to be balanced with respect for the autonomy of spouses. Salvador Minuchin's Family Systems Theory emphasizes the importance of healthy boundaries between generations to prevent family dysfunction. This research recommends applying the principle of balance between the rights and obligations of parents and spouses to support household harmony.