Analisis Kelayakan merupakan sebuah kegiatan untuk mengukur kelayakan suatu usaha baik usaha yang baru ataupun yang sudah berjalan demi tercapainya tujuan dari pembentukan usaha tersebut. Unit Kerja Kantor (UKK) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta di Kulon Progo sebagai sebuah usaha baru yang dibentuk oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta atas dasar kebutuhan dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta yang secara beban kerja melebihi batas dan didukung dengan pemenuhan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Kulon Progo perlu untuk diketahui kelayakannya. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan subjek penelitian yang kemudian dijabarkan dalam bentuk laporan tertulis dengan memaparkan data-data yang telah didapatkan di lapangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis apakah pembentukan UKK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta di Kulon Progo sudah layak atau belum serta mengetahui faktor yang menghambat dalam pelaksanaan UKK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta di Kulon Progo. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara, observasi serta dokumentasi sehingga didapatkan hasil bahwa UKK Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta di Kulon Progo mampu untuk dikatakan layak dalam aspek hukum, lingkungan, pasar dan pemasaran, teknis dan teknologi, manajemen dan sumber daya manusia serta aspek keuangan. Namun masih terdapat kendala dengan hadirnya surat dari Sekretariat Jenderal, dan permasalahan terkait keteknisan pada ruang arsip dan percetakan, selain itu juga pada ruang server yang masih kurang memadai. Terdapat juga permasalahan kesisteman terkait tidak adanya backup data dan masalah sumber daya manusia yang tidak ada kontribusi dari Pemerintah Kabupaten Kulon Progo.