Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Criminal Policy on Adultery in Indonesia within Law Number 1 of 2023 Concerning the Criminal Code Maesyaroh, Dewi; Sulistyanta
International Journal of Sustainability in Research Vol. 2 No. 4 (2024): July 2024
Publisher : MultiTech Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59890/ijsr.v2i4.2004

Abstract

The criminal policy for handling adultery offenses in Indonesia has undergone significant changes with the enactment of Law Number 1 of 2023 concerning the Criminal Code (KUHP). Article 411(1) in the new KUHP expands the definition of adultery, covering not only sexual relations between a man and a woman where one or both are married but also including sexual relations outside of marriage, whether the partners are married or not. This study aims to evaluate this criminal policy by examining the legal, social, and human rights implications of the expanded definition of adultery. The methodology used in this research is normative juridical analysis with a legislative and conceptual approach. The results of the study indicate that although this policy is intended to uphold the moral and ethical values of society, the expanded definition of adultery may raise controversies related to individual privacy and the potential criminalization of consensual adult behavior. This research recommends further evaluation of the implementation of this policy, considering the balance between protecting the moral values of society and respecting human rights.
Urgensi Kehati-Hatian Dalam Penggunaan Media Sosial Dalam Perspektif Hukum Di Era Digital Tika Andarasni Parwitasari; Ismunarno; Supanto; Riska Andi Fitriono; Rehnalemken Ginting; Sulistyanta
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2711

Abstract

Artikel ini mengkaji urgensi peningkatan kesadaran hukum dan literasi digital dalam penggunaan media sosial guna mencegah kejahatan siber seperti kontaminasi nama baik, hoaks, pelanggaran privasi, dan kebencian kebencian. Fokus utama yang akan dibahas dalam tulisan ini adalah meningkatnya jumlah kasus hukum terkait media sosial di Indonesia, yang sering kali disebabkan oleh rendahnya pemahaman masyarakat terhadap penerapan hukum dari perilaku berani. Artikel ini mencoba melakukan pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan peraturan-undangan dan konteks untuk menganalisis bagaimana norma hukum berinteraksi dengan praktik digital. Indonesia telah memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta perlindungan konstitusional dalam Pasal 28E dan 28J Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945, meskipun demikian kesadaran masyarakat terhadap regulasi tersebut masih kurang. Akibatnya, media sosial sering disalahgunakan untuk tujuan penyebaran hukum seperti penyebaran informasi palsu atau kontaminasi nama baik secara berani. Artikel ini menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum, pembaruan regulasi yang adaptif terhadap perkembangan digital, serta kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan dalam mendorong perilaku berani yang bertanggung jawab.