Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Carbon Tax Study As A Social Engineering Tool in Realizing The Agenda of Sustainable Development Goals (SDGs) in Indonesia Rahmasari, Dina; Iskandar, Salma Amelinda; Prasetiya, Rio Dwi
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 4 No 1 (2024): January-June, 2024
Publisher : Universitas Negeri Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v4i1.71582

Abstract

Meningkatnya emisi gas rumah kaca (GRK) menjadi suatu ancaman bagi dunia setelah pandemi COVID-19 mulai terkendali. Dunia berkomitmen untuk menurunkan emisi karbon, tak terkecuali Indonesia. Komitmen tersebut diproyeksikan dalam kebijakan pajak karbon dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sebagai instrumen ekonomi lingkungan hidup. Pajak karbon berfungsi regulerend yang dalam hal ini mengatur pola konsumsi terhadap energi tidak terbarukan yang menghasilkan emisi karbon. Fungsi lain pajak karbon adalah menambah penerimaan negara atau menjalankan fungsi budgeter. Pada praktiknya, upaya penerapan pajak karbon menemui suatu dilema. Dilema tersebut dianalisis dalam penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan perbandingan yang mengkomparasi aturan pajak karbon di beberapa negara, dan pendekatan historis yang menelaah latar belakang dari munculnya peraturan mengenai pajak karbon. Hasil penelitian dalam penulisan ini menunjukkan bahwa: Pertama, masih ditemukan problem regulasi, struktural, dan kultur pada pengaturan pajak karbon di Indonesia saat ini. Kedua, pajak karbon potensial untuk menurunkan tingkat emisi karbon sekaligus memberikan sumber pendapatan bagi negara sehingga berperan bagi pertumbuhan ekonomi dan diproyeksikan dapat menjalankan misi penurunan emisi karbon pada agenda Sustainable Development Goals (SDGs).
TELAAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM PT ANTAM DAN PERTIMBANGAN HAKIM PADA PUTUSAN NOMOR 158/Pdt.G/2020/PN.Sby Iskandar, Salma Amelinda; Adlhiyati, Zakki
Verstek Vol 12, No 1 (2024): JANUARI-MARET
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i1.81978

Abstract

Dalam putusan perkara Tort Nomor 158/Pdt.G/2020/PN.Sby, Hakim mengabulkan gugatan Tort kepada PT Antam. Pasal ini bertujuan untuk mengetahui apakah perbuatan PT Antam sejalan dengan unsur perbuatan melawan hukum dalam Pasal 1365 KUH Perdata dan/atau ketentuan Putusan Hoge Raad tahun 1919. Lebih lanjut, mendalami pertimbangan hukum dibalik keputusan Hakim yang mengabulkan gugatan Perbuatan Perbuatan Palsu Budi Said. Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, penelitian ini mengungkapkan bahwa perbuatan PT Antam memenuhi unsur perbuatan melawan hukum, kerugian, kesalahan, dan sebab akibat sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Putusan Hoge Raad tahun 1919 semakin mendukung perluasan makna Tort, dengan menegaskan bahwa tindakan PT Antam melanggar hak dan kewajiban hukum Budi Said sendiri. Melalui pertimbangannya, hakim menilai PT Antam telah melakukan perbuatan yang merugikan Budi Said. PT Antam terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian baik materil maupun immateriil bagi Budi Said, yang dibuktikan dengan tidak diterimanya 1.136 kg emas dan yang terakhir ditunjukkan melalui resume kesehatan dan laporan usaha sebagai indikator kerugian sementara. kenikmatan hidup.
TELAAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM PT ANTAM DAN PERTIMBANGAN HAKIM PADA PUTUSAN NOMOR 158/PDT.G/2020/PN.SBY Iskandar, Salma Amelinda; Adlhiyati, Zakki
Verstek Vol 12, No 2 (2024): APRIL-JUNI
Publisher : Sebelas Maret University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/jv.v12i2.83396

Abstract

Terhadap putusan perkara PMH (Perbuatan Melanggar Hukum) Nomor 158/Pdt.G/2020/PN.Sby, Hakim mengabulkan gugatan PMH kepada PT Antam. Tujuan artikel ini adalah untuk mengetahui apakah perbuatan PT Antam telah sesuai dengan unsur-unsur PMH yang ada pada Pasal 1365 KUHPerdata dan/atau ketentuan Putusan Hoge Raad 1919. Selain itu perlu untuk diketahui bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam mengabulkan gugatan PMH Budi Said. Artikel ini diteliti menggunakan metode penelitian hukum normatif (kepustakaan). Hasil penelitian yang dihasilkan mengindikasikan bahwa perbuatan PT Antam telah memenuhi unsur perbuatan melanggar hukum, unsur kerugian, unsur kesalahan, dan unsur kausalitas yang ada pada ketentuan Pasal 1365 KUHPerdata. Unsur demikian diperkuat dengan perluasan pemaknaan PMH dalam Putusan Hoge Raad 1919 bahwa perbuatan PT Antam telah bertentangan dengan Hak Budi Said sekaligus bertentangan dengan kewajiban hukumnya sendiri. Melalui pertimbangannya, Hakim menilai bahwa PT Antam telah melakukan perbuatan yang merugikan Budi Said. PT Antam terbukti melakukan PMH yang menyebabkan kerugian materiil dan immateriil bagi Budi Said. Kerugian materiil dibuktikan dengan tidak diterimanya 1.136 kg emas. Sedangkan kerugian immateriil dibuktikan melalui resume kesehatan dan laporan bisnis yang Penulis representasikan sebagai unsur hilangnya kenikmatan hidup sementara.Kata Kunci: PMH; PT Antam; Pertimbangan Hakim.