Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PELAKU MELAKUKAN PELANGGARAN HAK KONSUMEN PADA TRANSAKSI E-COMMERCE Maulana, Maulana; Srimenda Sinulingga; Mohammad Wira Utama
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 2 No. 5 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v2i5.2353

Abstract

Bisnis e-commerce mengalami perkembangan pesat seiring perkembangan kemajunan teknologi dan informasi Bisnis e-commerce dapat memberikan dampak postif bermanfaat kepada masyarakat namun dapat saja menimbu pelanggaran hak konsumen. Permasalahan, apa bentuk pelanggaran pelanggaran hak konsumen pada transaksi e-commerce dan bagaimana tanggung jawab pelaku usaha yang melanggar hak hak konsumen pada transaksi e-commerce. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan mengunakan data sekunder, penelitiannya bersifat normatif. Hasil penelitian pelanggaran hak konsumen pada transaksi e-commerce, karena pelaku usaha e-commerce menjalankan usahanya tidak jujur menginformasikan produknya, barang terlambat sampai kepada konsumen, bocornya data konsumen, produk tidak sesuai standar mutu pelaku usaha melakukan penipuan. Upaya yang dilakukan oleh konsumen yang dirugikan adalah komplaij melalui wadah yang diselesaikan , menuntut ganti kerugian melalui jalur litigasi dan non litigasi serta menuntut pidana jika ditemukan adanya unsur pidana.
Perlindungan Hukum Terhadap Mutu Udara Dalam Penanggulangan Pencemaran Udara Di Indonesia: Penelitian Mohammad Wira Utama; Emi Silvia; Iwan Iryansyah Setiawan; Sari Marlia; Tio Setiawan; Afrizal; Ahmad Affendi
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6188

Abstract

Pencemaran udara merupakan permasalahan lingkungan hidup yang semakin kompleks seiring dengan meningkatnya aktivitas industri, urbanisasi, dan penggunaan kendaraan bermotor yang berdampak pada menurunnya kualitas udara serta kesehatan masyarakat . Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap mutu udara di Indonesia serta efektivitas penerapannya dalam penanggulangan pencemaran udara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang kuat melalui berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Namun, implementasinya masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya penegakan hukum, kurang optimalnya pengawasan, serta adanya fragmentasi kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, instrumen preventif dan represif belum berjalan secara seimbang, di mana upaya pencegahan belum efektif dan sanksi hukum belum memberikan efek jera yang signifikan. Kendala lain juga ditemukan dalam aspek pembuktian, penerapan prinsip tanggung jawab mutlak, serta keterbatasan akses keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan rekonstruksi hukum yang komprehensif melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta pengembangan sistem pengawasan berbasis teknologi. Dengan demikian, perlindungan hukum terhadap mutu udara diharapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga efektif dalam mengendalikan pencemaran udara secara berkelanjutan.
Tanggung Jawab Korporasi Multinasional Terhadap Kerusakan Lingkungan Dalam Perspektif Hukum Lingkungan Global Mohammad Wira Utama; Manambak Silalahi; Bambang Kuntjoro; M.Izzaddin Arief Setyawan; M. Saefuddin; Persia Misuari
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6189

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi tanggung jawab korporasi multinasional terhadap kerusakan lingkungan dalam perspektif hukum lingkungan global. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada meningkatnya peran korporasi multinasional dalam perekonomian global yang diiringi dengan dampak negatif terhadap lingkungan hidup, seperti pencemaran dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Permasalahan utama terletak pada lemahnya pengaturan hukum internasional yang masih didominasi oleh instrumen soft law, sehingga belum mampu memberikan kekuatan mengikat terhadap korporasi sebagai aktor non-negara. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis, menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab korporasi multinasional masih menghadapi kendala yurisdiksi, perbedaan regulasi antar negara, serta fenomena race to the bottom yang melemahkan perlindungan lingkungan, khususnya di negara berkembang. Selain itu, belum adanya pengakuan korporasi sebagai subjek hukum internasional menyebabkan keterbatasan dalam penegakan tanggung jawab secara langsung. Oleh karena itu, diperlukan pembentukan instrumen hukum internasional yang bersifat mengikat (hard law) yang mengatur kewajiban korporasi secara tegas, termasuk penerapan prinsip pembangunan berkelanjutan, prinsip kehati-hatian, dan prinsip pencemar membayar. Penguatan mekanisme penegakan hukum lintas negara serta harmonisasi dengan hukum nasional juga menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem hukum yang lebih efektif, adil, dan berkelanjutan dalam melindungi lingkungan hidup.
Kendala Dalam Perjanjian Sewa Kapal TUGBOAT dan BARGE 230 Feet Sebagai Alat Angkut Muatan Batu Boulder Di Perairan Indonesia dan Upaya Penyelesaiannya Mangunsong, Martin; Marthin Loies; Mohammad Wira Utama
Rampai Jurnal Hukum (RJH) Vol. 2 No. 2 (2023): September
Publisher : Universitas Ngudi Waluyo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35473/rjh.v2i2.2599

Abstract

One of the sea transportations that is really needed is transport ships, both from domestic and overseas routes. The mechanism for using ship transportation via rental or charter routes will carry out an agreement that is outlined in concrete form in the form of a charter agreement. The formulation of the problem discussed is the obstacles in the rental agreement for the 230 feet Tugboat and Barge as a means of transporting boulders and legal efforts to overcome obstacles in the rental agreement for the 230 feet Tugboat and Barge as a means of transporting boulders. The conclusion in this research, regarding the obstacles in the 230 feet Tugboat and Barge rental agreement as a means of transporting boulders, is the lack of legal awareness of the second party in understanding the contents of the agreement clauses, especially Articles III and Notary regarding the contents of the agreement clauses, resulting in disputes for the parties in the agreed agreement. Legal efforts to overcome obstacles in the 230 feet Tugboat and Barge rental agreement as a means of transporting boulders in Indonesian waters by applying good faith in carrying out achievements (rights and obligations) and writing the rental agreement into an authentic deed before a Notary.  Abstrak Mekanisme penggunaan transportasi kapal melalui jalur sewa atau charter, akan melakukan perikatan yang dituangkan di dalam bentuk konkrit berupa surat perjanjian sewa. Rumusan masalah yang dibahas yaitu kendala dalam perjanjian sewa kapal Tugboat dan Barge 230 feet sebagai alat angkut muatan batu boulder dan upaya hukum dalam mengatasi kendala dalam perjanjian sewa kapal Tugboat dan Barge 230 feet sebagai alat angkut muatan batu boulder. Kesimpulan dalam penelitian ini, mengenai kendala dalam perjanjian sewa kapal Tugboat dan Barge 230 feet sebagai alat angkut muatan batu boulder yaitu kurangnya kesadaran hukum pihak kedua dalam memahami isi klausul perjanjian khususnya Pasal III dan X dan tidak menuangkan ke dalam akta otentik sehingga tidak mendapat penjelasan dari Notaris mengenai isi-isi dari klausul perjanjian, sehingga mengakibatkan terjadinya sengketa bagi para pihak dalam perjanjian yang telah disepakati. Upaya hukum mengatasi kendala dalam perjanjian sewa kapal Tugboat dan Barge 230 feet sebagai alat angkut muatan batu boulder di wilayah perairan Indonesia dengan menerapkan itikad baik dalam melaksanakan prestasi (hak dan kewajiban) dan menuangkan perjanjian sewa menyewa tersebut ke dalam akta otentik dihadapan Notaris.