Nefrisa Adlina Maaruf
Unknown Affiliation

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERMENKES/PMK NO 34 TAHUN 2022 TENTANG KRITERIA AKREDITASI DALAM PENGATURAN TARIF AKREDITASI Nefrisa Adlina Maaruf; Basuki Supartono
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i8.3732

Abstract

Dalam hakikatnya Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya, Setiap orang juga berhak hidup tentram, aman, damai, bahagia, sejahtera, lahir dan batin, Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. guna mewujudkan hak hak dasar tersebut, terutama dalam bidang kesehatan , pemerintah melakukan perbaikan pelayanan publik dalam bidang kesehatan dengan melaksanakan akreditasi guna meningkatkan standar dan mutu pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik, laboratorium kesehatan, unit transfusi darah, tempat praktek mandiri dokter, dan tempat praktek mandiri dokter gigi sebagaimana telah diatur dalam Permenkes/PMK No 34 tahun 2022. namun dalam praktiknya, akreditasi bukankah hal yang mudah dilakukan, dikarenakan banyak sekali masalah yang ditemukan dilapangan, seperti : masalah biaya, waktu. Sudah ada tulisan tentang regulasi sarana dan prasarana kesehatan di rumah sakit namun belum ada review komprehensif yang membahas mengenai tarif dalam proses akreditasi. Berdasarkan Hal Hal yang diuraikan diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan review tersebut dengan judul “implementasi Permenkes/PMK No 34 tahun 2022 tentang kriteria akreditasi dalam pengaturan tarif akreditasi”. Metode yang digunakan adalah literatur review bersumber dari data google scholar meliputi artikel orisinil, review literatur dan laporan kasus juga thesis yang dituliskan oleh Pebrihariati (2021) dengan judul implementasi permenkes nomor 12 tahun 2012 tentang akreditasi rumah sakit. Hasil penelitian ini adalah fakta bahwa tarif Akreditasi rumah sakit masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Dapat disimpulkan bahwa akreditasi memiliki nilai penting dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan namun perlu dilakukan evaluasi dalam beberapa hal salah satunya mengenai tarif akreditasi.
PERLUNYA PERADILAN KHUSUS DALAM PENANGANAN SENGKETA MEDIS Nefrisa Adlina Maaruf; Handoyo Prasetyo
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 4 No. 8 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v4i8.3737

Abstract

Dalam hakikatnya Setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupannya, terutama dalam bidang kesehatan. Hukum kesehatan harus pula berkembang sejalan dengan perkembangan di bidang pelayanan kesehatan. Sepanjang periode 2016 - 2020 tercatat sengketa medik terjadi di peradilan umum mencapai 379 kasus artinya sengketa medik yang terjadi semakin meningkat, namun sering kali sengketa medik dianggap permasalahan yang umum terjadi dan diselesaikan di peradilan umum. pembentukan peradilan khusus sengketa medik sepertinya sangat dibutuhkan saat ini untuk menyelesaikan banyaknya kasus yang terjadi. Berdasarkan Hal Hal yang diuraikan diatas, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “ Perlunya Peradilan Khusus Dalam Penanganan Sengketa Medis” dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif ( metode penelitian hukum normatif) dan metode pendekatan kasus (case approach). tujuan dari penelitian ini adalah harapan yang Besar bagi penulis agar peradilan khusus dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pengembangan sistem hukum dan kesehatan di indonesia, serta meningkatkan kualitas penyelesaian sengketa dibidang medik dengan adil
TEORI KEADILAN JHON RAWL KAITANYA DENGAN PEMERATAAN DISTRIBUSI OBAT DI INDONESIA Nefrisa Adlina Maaruf; Handoyo Prasetyo
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i3.4184

Abstract

Hak untuk bertahan hidup dan bertumbuh kembang adalah hak paling mendasar bagi manusia, oleh karena itu hak atas Kesehatan menjadi isu penting yang harus diperhatikan oleh pemerintah, organisasi kesehatan, dan masyarakat secara umum. Hak atas Kesehatan mencakup berbagai aspek, salah satunya keadilan dalam pendistribusian obat di setiap daerah secara merata. Kesehatan merupakan primary goods atau kebutuhan dasar setiap manusia, oleh karena itu menurut teori hukum keadilan yang dikemukakan oleh John Rawls , setiap orang berhak mendapatkan kesetaraan dalam kehidupan sosial maupun kesetaraan dalam bentuk pemanfaatan kekayaan alam dan penghujan terhadap ketidaksetaraan berdasarkan kelahiran dan kekayaan. penelitian ini penting dilakukan guna mengatur keperluan keseragaman pelaksanaan pengelolaan obat publik dan perbekalan kesehatan sejalan dengan hal tersebut Menteri Kesehatan membuat peraturan Pedoman Pengelolaan obat Publik dan Perbekalan Kesehatan dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 1426/Menkes/SK/XI/2002. Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menelaah lebih lanjut tentang teori keadilan John Rawls kaitanya dengan Pemerataan Distribusi Obat di Indonesia karena Realita yang ditemukan di lapangan Pendistribusian obat di daerah terpencil seringkali menghadapi tantangan yang signifikan dan kompleks. penelitian ini dilakukan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan konseptual Keterpencilan geografis, infrastruktur yang terbatas, serta akses transportasi yang sulit merupakan beberapa faktor utama yang menyulitkan proses distribusi obat. hasil penelitian ini adalah adanya ketidakadilan dalam pendistribusian obat terutama di pedesaan, maka perlu dilakukan evaluasi kembali.
TUKANG GIGI MENJAMUR : RENTAN TERJADI MALPRAKTIK (PENYELESAIAN SENGKETA MEDIS) Nefrisa Adlina Maaruf; Handoyo Prasetyo
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 5 No. 3 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v5i3.4188

Abstract

Pada era digital ini, melalui media social penipuan tukang dan atau salon gigi yang mengatas namakan dokter gigi sering ditemukan, tahun 2019 tren posting memakai veneer pada gigi di media social sedang menjamur di seluruh penjuru Indonesia. Banyak konsumen yang tidak tahu bahwa profesi dokter gigi, tukang gigi dan salon gigi sangatlah berbeda, dimana dokter gigi mempelajari semua tentang Kesehatan gigi dan mulut secara terperinci serta memiliki surat izin praktik legal dari Kementerian Kesehatan yang hal tersebut berbeda dengan tukang gigi yang hanya mempelajari cara membuat gigi palsu tanpa mempertimbangkan hal-hal detaillainnya. Pada tahun 2020 di Indonesia ramai dengan pemberitaan mengenai praktik dokter gigi illegal di wilayah Jawa Barat Kota Bekasi oleh pelaku yang berinisial ADS, pelaku banyak menipu konsumen dengan melakukan praktik perawatan gigi. Berdasarkan fenomena diatas yang dilengkapi dengan sejumlah keterangan yang bersifat real, maka muncul ketertarikan peneliti untuk melakukan penelitian lebih dalam lagi mengenai peran media social terhadap pertumbuhan angka tukang gigi dan salon gigi yang berbading lurus dengan resiko yang diterima pasien. Sehingga penelitian bertujuan untuk menganalisa Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen terhadap Praktik Ilegal Tukang Gigi dan Salon Gigi Di Wilayah Bekasi Pada Era Digitalisasi Melalui Endorment Serta Iklan Media Social” kesimpulan dari penulisan ini adalah masih kurang nya pengimplikasian undang undang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen dan proses jual- beli (jasa).
PERAN NEGARA DALAM MEMENUHI HAK ANAK ATAS KESEHATAN GIGI: PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA DAN IMPLEMENTASINYA DI LAYANAN KESEHATAN Irwan Triadi; Nefrisa Adlina Maaruf
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 7 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v7i12.7187

Abstract

Hak kesehatan merupakan bagian dari hak asasi manusia yang diakui secara internasional dan nasional, termasuk hak kesehatan gigi bagi anak-anak. Di Indonesia, negara memiliki kewajiban untuk memenuhi hak kesehatan gigi anak sebagaimana tercantum dalam Konstitusi serta berbagai undang-undang dan peraturan yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran negara dalam pemenuhan hak kesehatan gigi anak-anak di Indonesia, dengan menitikberatkan pada implementasi kebijakan kesehatan dan kendala yang dihadapi di lapangan. Menggunakan pendekatan yuridis normatif, penelitian ini menganalisis kebijakan, peraturan, serta program-program kesehatan gigi untuk anak, baik di tingkat nasional maupun daerah. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, analisis dokumen hukum, serta wawancara dengan tenaga kesehatan dan pakar hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat dukungan kebijakan yang cukup baik di tingkat nasional, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketimpangan akses layanan kesehatan gigi antara wilayah perkotaan dan pedesaan, rendahnya kesadaran masyarakat, serta keterbatasan anggaran dan tenaga kesehatan gigi yang tersebar merata. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif, peningkatan alokasi sumber daya, serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat untuk memastikan pemenuhan hak kesehatan gigi anak secara merata. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk memperkuat peran negara dalam pemenuhan hak kesehatan gigi anak di Indonesia dengan mempertimbangkan aspek distribusi layanan, kesadaran masyarakat, dan dukungan finansial.
The Authority of the Professional Disciplinary Council and Its Implications for Legal Certainty for Medical and Health Personnel Nefrisa Adlina Maaruf; Abdul Kholib; Beniharmoni Harefa
International Journal of Social Welfare and Family Law Vol. 2 No. 2 (2025): April : International Journal of Social Welfare and Family Law
Publisher : Asosiasi Penelitian dan Pengajar Ilmu Sosial Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62951/ijsw.v2i2.360

Abstract

This study examines the changes in the authority of the Professional Disciplinary Council (Majelis Disiplin Profesi, MDP) under Law Number 17 of 2023 concerning Health and their implications for legal certainty for medical and health professionals. Although these changes are intended to improve the professional disciplinary system, they have resulted in the centralization of authority under the Ministry of Health, including the appointment of members, institutional formation, and the process of judicial review of MDP decisions. Furthermore, MDP recommendations can now serve as a basis for criminal investigations against medical and health personnel, which contradicts the original function of the MDP as an institution for enforcing ethics and professional discipline based on due process of ethics. This research employs a normative juridical method with a descriptive-analytical and case study approach, supported by expert interviews in health law. Theoretical frameworks used include the Theory of Legal Certainty, the Theory of Human Rights, and the Theory of Legal Protection. Findings indicate that the centralization of authority under the Ministry of Health has created a power imbalance in professional oversight. This has negative implications for legal protection, increasing the risk of conflict of interest, abuse of authority, and weakening legal certainty for medical and health professionals. Therefore, it is necessary to revise Law No. 17 of 2023 and Government Regulation No. 28 of 2024 to restore the independence of the MDP and ensure a proportional redistribution of authority within the health professional oversight system.