Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

RELEVANSI HR AL-TIRMIDZI N. 1454 DAN PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 Sheva Al-Hambra; Tajul Arifin
Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah Vol. 5 No. 1 (2024): Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.4236/tashdiq.v5i1.3858

Abstract

Indonesia adalah negara hukum yang mengatur hak setiap warga negara untuk mendapat perlindungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hak setiap warga negara untuk mendapat perlindungan dari kekerasan dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia. hal ini dijamin secara konstitusional. Salah satu jenis kekerasan dan perlakuan yang merendahkan martabat manusia adalah kekerasan seksual. Tindakan ini bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan ketuhanan serta meresahkan orang lain. Pelecehan seksual, pemerkosaan dan penyerangan seksual merupakan bentuk kekerasan seksual. Perbuatan pemerkosaan tidak hanya terjadi saat ini, namun juga terjadi pada masa Rasulullah ﷺ, seperti yang diriwayatkan dalam Hadits Sunan Al-Tirmidzi. Selain itu, tindak pidana pemerkosaan juga diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2022 yang mengatur tentang tindak pidana kekerasan seksual. Dalam pendekatan untuk mencari relevansi antara pandangan Islam dengan hukum positif yang ada mengenai pemerkosaan, peneliti menggunakan pendekatan normatif dan mengkaji bahan pustaka atau data sekunder. Penelitian ini akan membahas tentang perlindungan korban kekerasan seksual di Indonesia sebagai upaya perlindungan hak asasi manusia dengan menggunakan pendekatan hukum dan konseptual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peraturan perundang-undangan terkait kekerasan seksual sudah ada namun belum mampu memberikan perlindungan hukum secara komprehensif karena
PENGUATAN KESADARAN HAM DI SMP NEGERI 1 NAGREG MELALUI SOSIALISASI EDUKATIF INKLUSIF Muthiara Angraeni; Sheva Al-Hambra; Difky Maulana N. F; Teti Saputri; Tierra Kresna; Dede Kania
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/xbk5nb84

Abstract

Penelitian ini menilai efektivitas kegiatan penyuluhan pendidikan inklusif mengenai kesadaran hak asasi manusia (HAM) pada anggota OSIS SMP Negeri 1 Nagreg. Intervensi yang dilaksanakan pada 7 November 2025 ini menggabungkan tes pre-post melalui Quizziz (n = 29), pemberian materi interaktif, serta Forum Group Discussion (FGD) dengan mitra lokal Senyum Anak Nusantara (SAN). Dengan desain single-group pretest-posttest, peserta mengerjakan 10 soal Quizziz sebelum dan sesudah sesi pemberian materi, FGD digunakan untuk menangkap pemahaman kontekstual dan respons praktis terhadap kasus perundungan. Hasil menunjukkan peningkatan pengetahuan yang signifikan dengan total jawaban benar meningkat dari 145/290 (50%) pada pre-test menjadi 276/290 (95%) pada post-tes. Sebagian besar butir mengalami peningkatan yang signifikan, meskipun pada dua butir yang berkaitan dengan aspek psikologis (butir 8-9) masih menunjukkan kurangnya pemahaman. Temuan ini menunjukkan bahwa penyuluhan tersebut efektif meningkatkan pengetahuan teknis dan kesadaran situasional, sekaligus menyoroti perlunya tindak lanjut yang berfokus pada pengenalan psikologis dan respons empatik. Rekomendasi praktis mencakup modul role-play singkat, bagan alur pelaporan satu halaman, struktur dukungan teman sebaya, serta integrasi materi HAM ke dalam pembelajaran PPKn.
ANALISIS TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA TERHADAP KESELAMATAN DAN KESEHATAN PEKERJA DALAM LINGKUNGAN WORK FROM ANYWHERE (WFA) Sheva Al-Hambra
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 1 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/p4bak315

Abstract

Perkembangan sistem kerja Work From Anywhere (WFA) telah menggeser paradigma hubungan kerja, khususnya dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Sistem yang memungkinkan pekerja menjalankan tugas dari berbagai lokasi di luar kantor konvensional ini menimbulkan tantangan hukum baru dalam menetapkan tanggung jawab pengusaha atas perlindungan pekerja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum pengusaha dalam menjamin keselamatan dan kesehatan pekerja dalam kerangka kerja WFA berdasarkan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, melalui telaah terhadap undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, serta literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun belum ada regulasi spesifik yang mengatur WFA secara komprehensif, kewajiban dasar pengusaha untuk melindungi tetap bersandar pada Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Keselamatan Kerja, dan peraturan turunannya. Tanggung jawab ini meliputi kewajiban melakukan penilaian risiko terhadap lokasi kerja alternatif, menyediakan fasilitas kerja yang aman dan ergonomis, menerapkan sistem manajemen K3 yang terintegrasi, serta memastikan cakupan jaminan sosial, termasuk jaminan kecelakaan kerja. Disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi pekerja WFA telah ada namun memerlukan penafsiran yang luas dan adaptif terhadap hukum yang berlaku. Diperlukan penguatan regulasi melalui ketentuan yang lebih spesifik dan pedoman teknis untuk mengatasi kesenjangan implementasi, menjamin kepastian hukum, dan mencegah potensi pelanggaran hak-hak pekerja dalam lanskap kerja fleksibel yang terus berevolusi.