Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

Sanksi Pidana Persetubuhan Terhadap Anak Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak: (Studi Putusan Nomor 429/Pid.Sus/2021/PN Bdg) Ramdhana, Rafa Natasya; Ahmad, Suparji
JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 5 No. 1 (2024): Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Publisher : CV RIFAINSTITUT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36418/syntax-imperatif.v5i1.336

Abstract

Pencabulan, terutama terhadap anak-anak, melibatkan kehidupan seksual yang melanggar norma konvensional, termasuk hubungan seks di luar nikah. Kasus pelecehan seksual pada anak-anak semakin banyak, menuntut disiplin hukuman bagi pelakunya. Anak-anak sebagai generasi penerus negara perlu dilindungi untuk memastikan kebebasan dan keamanan mereka. Penelitian di Pekanbaru, khususnya di Polresta Pekanbaru, mengeksplorasi rasa aman dan perlindungan bagi anak-anak korban pelecehan seksual. Pendekatan yuridis normatif digunakan dalam pengumpulan data, menitikberatkan pada peraturan hukum dan literatur terkait. Peran orang tua dan masyarakat sangat penting dalam mencegah kejahatan seksual terhadap anak, sementara penerapan perlindungan hukum memerlukan keterlibatan aktif untuk memberikan perlindungan yang bertanggung jawab bagi korban kejahatan seksual anak
Pertanggungjawaban Pidana Influencer Atas Penyebaran Informasi Hoaks di Media Sosial Berdasarkan Undang-Undang ITE Hakiim, Luqman; Ahmad, Suparji
Riwayat: Educational Journal of History and Humanities Vol 8, No 4 (2025): Oktober, Social Issues and Problems in Society
Publisher : Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24815/jr.v8i4.50186

Abstract

Perkembangan media sosial telah melahirkan fenomena baru di mana influencer memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Namun, pengaruh yang luas tersebut juga menimbulkan permasalahan hukum ketika influencer menyebarkan informasi yang tidak benar atau hoaks. Salah satu kasus yang menonjol adalah kasus Jerinx SID (I Gede Ari Astina) dalam Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 823/Pid.Sus/2020/PN Dps, di mana Jerinx dinyatakan bersalah karena menyebarkan pernyataan yang menimbulkan kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melalui media sosial Instagram. Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisis bentuk penyelesaian sengketa penyebaran informasi hoaks yang dilakukan oleh influencer di media sosial serta meninjau tanggung jawab hukumnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Metode penulisan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebaran hoaks oleh influencer dapat diproses melalui jalur litigasi (pidana) apabila menimbulkan keresahan publik, sebagaimana pada kasus Jerinx, atau melalui jalur non-litigasi (klarifikasi dan permintaan maaf publik) jika dampaknya terbatas. Kasus Jerinx menjadi contoh bahwa figur publik memiliki tanggung jawab hukum dan moral atas setiap informasi yang disebarkan di ruang digital, dan penegakan hukum dalam kasus ini memberikan efek jera sekaligus pembelajaran sosial agar kebebasan berekspresi di media sosial tetap berada dalam koridor hukum dan etika.
Pengawasan KPPU Pada Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Persaingan Usaha Tidak Sehat di Era Digital Prasetyo, Hanif Lutfiari; Ahmad, Suparji; Lutfi, Anas
Binamulia Hukum Vol. 13 No. 1 (2024): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v13i1.646

Abstract

Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung bagi perekonomian di Indonesia. Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi UMKM, UMKM beralih dari model bisnis offline seperti toko fisik ke model bisnis online. Hal ini merupakan dampak pandemi Covid-19 yang memaksa pemilik usaha untuk mengadaptasi diri. Era digital membawa perubahan dalam kegiatan perdagangan. Kegiatan tersebut membawa implikasi terhadap pelaksanaan pengawasan persaingan usaha yang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat belum mengakomodir penegakan hukum terhadap pelaku usaha di pasar digital. Penelitian ini bertujuan untuk pertama, untuk menganalisis peran KPPU dalam melaksanakan pengawasan terhadap persaingan usaha yang tidak sehat di era digital. Kedua, untuk menganalisis implikasi dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 atas revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020. Metode Penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif (yuridis normatif). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa KPPU dalam melakukan pengawasan di era digital kurang maksimal, maka diperlukannya amandemen Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 agar dapat agar dapat menguatkan peran KPPU. Implikasi dari Permendag Nomor 31 Tahun 2023 atas revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 pelaku UMKM kesulitan mencari alternatif platform e-commerce, pelaku UMKM juga kehilangan jangka pasar yang luas.
Efektivitas Implementasi Kebijakan Pengampunan Pajak Menurut Undang-Undang Pengampunan Pajak Wulan, Chandra; Ahmad, Suparji; Lutfi, Anas
Binamulia Hukum Vol. 12 No. 2 (2023): Binamulia Hukum
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Krisnadwipayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37893/jbh.v12i2.775

Abstract

Pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang dengan tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016, pengampunan pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan, dengan cara mengungkap harta dan membayar uang tebusan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Data dalam penelitian ini menekankan pada norma-norma perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakpatuhan wajib pajak dalam membayar pajak tidak luput dari rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Penulis berpendapat bahwa pemerintah harus dapat lebih solutif untuk meningkatkan pembayaran pajak masyarakat dari tahun ke tahun, dimana keberhasilan pembayaran pajak secara efektif dapat mempercepat pembangunan nasional dengan memperhatikan amanat Pancasila terkait keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.