Seiring perkembangan zaman, perkembangan budaya senantiasa membawa pengaruh bagi kehidupan manusia. Seperti dengan adanya budaya kontemporer yang meluas di kalangan masyarakat. Salah satu kebiasaan yang terdapat pada budaya kontemporer yaitu kebiasaan karaoke atau hiburan malam dan sejenisnya. Pasar Baru Nagari Kasang yang diresmikan tahun 2009 hanya beroperasi selama 2 tahun. Setelahnya dijadikan tempat kafe karaoke yang beroperasi ketika malam hari hingga menjelang subuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah persepsi masyarakat terhadap keberadaan kafe karaoke di Pasar Baru Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman. Jenis metode penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif, yaitu memberikan gambaran dengan fakta, data, dan informasi guna menjelaskan penyelesaian masalah penelitian tentang persepsi masyarakat terhadap keberadaan kafe karaoke di Pasar Baru Kasang. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini meliputi observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, sajian data, dan penarikan simpulan. Hasil penelitian: Penelitian ini menunjukan bahwa masyarakat Nagari Kasang merasa resah dan terganggu dengan keberadaan kafe karaoke di pasar Baru. Dari perspektif masyarakat keberadaan kafe karaoke dapat merusak moral, agama, dan nilai-nilai adat orang Minang Kabau, serta menimbulkan bala (musibah) dalam nagari. Berbagai dampak pun mulai dirasakan oleh masyarakat sekitar, yaitu terjerumusnya remaja kedalam pergaulan bebas, mulai dari tidak memiliki sopan santun, merokok, mabuk-mabukan, malas belajar, putus sekolah sehingga mencoba narkoba. Pemerintah nagari sudah melakukan berbagai cara untuk mengatasi keresahan masyarakat ini mulai dari upaya penggerebekan, perjanjian, dan mediasi, namun upaya-upaya ini tidak mampu menyelesaikan persoalan kafe karaoke ini.