Pendidikan Agama Islam (PAI) memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia. Untuk memastikan efektivitas pembelajaran, diperlukan sistem evaluasi, asesmen, dan pengukuran yang tidak hanya terstruktur, tetapi juga relevan dengan nilai-nilai Islam. Penelitian ini bertujuan mengkaji secara mendalam konsep dasar, sejarah perkembangan, objek kajian, serta pentingnya pengembangan evaluasi, asesmen, dan pengukuran dalam konteks PAI. Ketiga konsep ini sering digunakan secara bergantian, padahal memiliki fungsi dan orientasi yang berbeda. Evaluasi merupakan proses penilaian menyeluruh terhadap hasil dan proses pembelajaran. Asesmen lebih menekankan pada pengumpulan informasi untuk pengambilan keputusan pendidikan, sedangkan pengukuran fokus pada pemberian angka atau skor atas pencapaian kompetensi tertentu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi pustaka. Data dikumpulkan dari literatur primer dan sekunder yang relevan, seperti buku, jurnal ilmiah, dan regulasi pendidikan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengembangan evaluasi PAI harus mempertimbangkan dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik secara seimbang. Evaluasi tidak hanya mengukur penguasaan materi, tetapi juga sejauh mana nilai-nilai keislaman diinternalisasi dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Tantangan yang dihadapi dalam implementasi evaluasi PAI antara lain rendahnya literasi evaluatif di kalangan guru, keterbatasan instrumen yang kontekstual, serta kurang optimalnya pemanfaatan hasil asesmen untuk perbaikan pembelajaran. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dalam mengembangkan model evaluasi yang relevan, valid, dan berkelanjutan, termasuk dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Integrasi ketiga komponen ini secara sinergis akan menghasilkan sistem penilaian yang adil, objektif, dan mendukung pencapaian tujuan Pendidikan Agama Islam yang holistik.