Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Disharmonisasi Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia Antara Bentuk Penyebab dan Solusi Putri, Nur Kemala; Simeulu, Alex; Fitri, Fikriya Aniqa; Trilia, Irda; Mulitalia; Adisma, M.Febryan
WATHAN: Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora Vol 1 No 1 (2024): CALL FOR PAPER
Publisher : Fanshur Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71153/wathan.v1i1.17

Abstract

Artikel ini membahas fenomena disharmonisasi peraturan perundang-undangan di Indonesia dengan fokus pada penyebab terjadinya ketidakselarasan antarundang-undang dan solusi yang dapat diimplementasikan. Melalui pendekatan hukum normatif, artikel ini menganalisis beberapa faktor penyebab disharmonisasi, termasuk pembentukan peraturan oleh lembaga yang berbeda, pergantian pejabat yang berwenang, pendekatan sektoral yang dominan, kurangnya koordinasi antarinstansi, terbatasnya partisipasi masyarakat, dan ketidakpastian metode penyusunan peraturan. Dalam menyajikan solusi, artikel mengusulkan tiga pendekatan utama: mengubah atau mencabut pasal tertentu yang menyebabkan disharmonisasi, mengajukan permohonan uji materi kepada lembaga yudikatif, dan menerapkan asas hukum seperti “Lex Superior Derogat Legi Inferiori” dan “Lex Specialis Derogat Legi Generalis.” Selain itu, artikel juga membahas relevansi dan implementasi landasan hukum Omnibus Law sebagai upaya untuk mengatasi disharmonisasi dengan menggabungkan beberapa undang-undang ke dalam satu perangkat peraturan. Pentingnya mengurangi over regulasi juga ditekankan, dengan mengutip pandangan seorang Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional yang menyoroti bahwa kualitas undang-undang lebih penting daripada jumlahnya. Artikel ini merangkum tantangan, akar permasalahan, dan alternatif solusi untuk mencapai harmonisasi peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Tinjauan Teoritis tentang Asas Legalitas dalam Hukum Pidana Indonesia Fitri, Fikriya Aniqa; Muftia, Nisaul; Trilia, Irda; Munthe, Abdurrahman Hidayah; Ramlan, Ramlan
Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin Vol. 1 No. 2 (2024): JIMMI: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin
Publisher : Fanshur Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.71153/jimmi.v1i2.134

Abstract

Asas legalitas adalah prinsip dasar dalam hukum pidana yang memastikan bahwa seseorang hanya dapat dihukum atas perbuatan yang telah diatur secara jelas dalam undang-undang sebelum tindakan tersebut dilakukan. Di Indonesia, asas ini tercermin dalam Pasal 1 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang melarang pemidanaan secara retroaktif dan menuntut adanya kepastian hukum. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya memahami penerapan asas legalitas dalam menghadapi perkembangan hukum pidana di era modern, khususnya dengan munculnya kejahatan baru yang belum diatur secara eksplisit dalam peraturan yang ada. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji konsep teoritis asas legalitas serta tantangan penerapannya di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode penelitian pustaka (library research) dengan menganalisis literatur hukum, peraturan perundang-undangan, dan pandangan para ahli hukum mengenai asas legalitas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun asas legalitas merupakan instrumen penting dalam menjamin kepastian hukum dan keadilan, penerapannya sering kali menghadapi tantangan dari perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat untuk menindak pelaku kejahatan berat. Kesimpulannya, diperlukan reformasi hukum pidana yang adaptif namun tetap menjaga prinsip-prinsip asas legalitas agar relevan dengan dinamika sosial dan hukum di Indonesia.