Pendidikan berperan penting dalam membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan kompetitif secara global. Kurikulum sebagai pedoman pembelajaran menentukan arah dan mutu pendidikan suatu negara. Indonesia dan Malaysia, meskipun memiliki latar belakang sejarah dan budaya yang serupa, menerapkan kurikulum yang berbeda sesuai dengan visi dan kebutuhan nasional. Indonesia telah mengalami berbagai perubahan kurikulum, dari KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka yang menekankan karakter melalui Profil Pelajar Pancasila. Sementara itu, Malaysia menerapkan KSSR dan KSSM yang lebih terstruktur dan konsisten, dengan fokus pada keseimbangan antara akademik, moral, dan keterampilan abad ke-21. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur (literature review) dan analisis dokumen sebagai metode utama. Pendekatan ini memungkinkan eksplorasi mendalam terhadap sumber-sumber informasi yang relevan, baik dari sisi teoritis maupun praktis, serta menelusuri dinamika historis dan kontekstual kebijakan pendidikan di kedua negara. Penelitian ini bersifat deskriptif-analitis, karena tidak hanya mendeskripsikan fenomena, tetapi juga menganalisis dan menginterpretasikan makna di balik data yang ditemukan. Hasil analisis menunjukkan bahwa Indonesia memiliki keunggulan dalam fleksibilitas kurikulum dan integrasi nilai-nilai kebangsaan, sedangkan Malaysia lebih unggul dalam hal standarisasi dan konsistensi implementasi kurikulum. Kedua negara sama-sama menekankan pendidikan karakter, integrasi teknologi, serta orientasi pada kompetensi, namun berbeda dalam pendekatan pembelajarannya: Indonesia cenderung mengedepankan pembelajaran tematik dan berbasis proyek, sementara Malaysia lebih fokus pada pencapaian hasil dan kompetensi dasar. Temuan ini memberikan kontribusi penting dalam pengembangan kebijakan pendidikan yang adaptif terhadap tuntutan abad ke-21, serta dapat menjadi referensi bagi negara-negara berkembang dalam merumuskan kurikulum yang lebih relevan dan efektif.