Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Riau mengenai isu migrasi melalui Focused Group Discussion bersama International Organization for Migration (IOM). FGD melibatkan dosen, mahasiswa dari komunitas HI Mengajar, dan perwakilan IOM untuk menggali perspektif teoritis, respons kritis, dan solusi praktis terkait penanganan pengungsi di Pekanbaru. Metode FGD dipilih untuk memfasilitasi diskusi tentang kompleksitas isu migrasi, mulai dari dilema politik hukum Indonesia sebagai negara non-pihak Konvensi Pengungsi 1951 hingga dampak sosial-ekonomi di tingkat lokal. Hasil FGD menunjukkan bahwa mahasiswa mengalami peningkatan kesadaran akan relevansi isu global dalam konteks lokal, serta menghasilkan aksi konkret berupa program sit-in perkuliahan bagi pengungsi remaja. Kolaborasi ini tidak hanya memperkaya pembelajaran akademis, tetapi juga menjadi model inovatif-kolaboratif dalam mengintegrasikan Tridharma Perguruan Tinggi. Program sit-in, meskipun menghadapi tantangan seperti hambatan bahasa dan integrasi sosial, menawarkan solusi jangka pendek yang bermakna bagi pemenuhan hak pendidikan pengungsi. Kegiatan ini menjadi momentum bahwa pendekatan multi-pihak dapat lebih memasyarakatkan studi HI dengan menyentuh masalah nyata di masyarakat, sekaligus membuka peluang kolaborasi berkelanjutan antara akademisi, praktisi, dan mahasiswa.