Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Negara Hukum dan Demokrasi Pancasila Terhadap Perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) Kansil, Christine S. T.; Hisyam, Sulthan Fadhil
Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur Vol 2, No 2 (2024): November 2024
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/motekar.v2i2.2994

Abstract

Negara hukum dan demokrasi saling terkait erat, di mana kekuasaan negara dijalankan sesuai dengan hukum dan prinsip demokrasi. Meskipun Indonesia mengadopsi konsep negara hukum dan demokrasi, tantangan dalam menjaga penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia masih kompleks.Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan fokus pada analisis peraturan perundang-undangan tertulis atau sumber hukum lainnya. Ini melibatkan studi dokumen dan kepustakaan, termasuk bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Demokrasi Pancasila, yang bersumber dari nilai-nilai Pancasila, mengakui pentingnya menjaga hak asasi manusia sebagai hak fundamental. Konsep ini memungkinkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan nasional dan memperkuat sistem hukum yang menjamin keadilan dan kesetaraan. Hak Asasi Manusia adalah hak dasar yang bersifat kodrati dan fundamental bagi setiap individu. Perlindungan hak asasi manusia dianggap sebagai tanggung jawab bersama individu, pemerintah, dan negara. Dalam konteks hukum kenegaraan, hak asasi manusia berperan sebagai pembatas terhadap kekuasaan negara. Negara memiliki tanggung jawab untuk tidak bertindak sewenang-wenang yang melanggar hak asasi manusia, dan harus menegakkan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan individu, serta menciptakan negara yang adil dan demokratis. Dari hasil penelitian tersebut, dapat disimpulkan bahwa penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia merupakan aspek penting dalam memastikan kedaulatan rakyat dan keadilan sosial di Indonesia. Untuk meningkatkan konsolidasi hukum dan demokrasi, perlu adanya langkah-langkah konkret untuk memperkuat sistem hukum, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, dan memastikan penegakan hukum yang efektif dan adil bagi semua warga negara.
Sengketa Tanah Warisan dan Keabsahan Sertifikat Ganda: Tinjauan Yuridis Terhadap Peralihan Hak dan Perlindungan Hukum bagi Ahli Waris Hisyam, Sulthan Fadhil; Anastasya, Vannya; Fadloli, Muhammad; Martinelli, Imelda
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5941

Abstract

Sengketa tanah warisan sering kali menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks, terutama ketika terjadi peralihan hak atas tanah oleh pewaris semasa hidup, sementara ahli waris lainnya belum menerima haknya secara adil. Konflik semakin rumit ketika muncul sertifikat hak milik ganda atas objek tanah yang sama, yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan benturan kepemilikan antara pihak ketiga dengan ahli waris. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya sistem administrasi pertanahan serta minimnya verifikasi dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode analisis kualitatif untuk mengkaji aspek hukum perdata dan agraria terkait hak milik, warisan, serta keabsahan sertifikat ganda. Hasil kajian menunjukkan bahwa tidak dilakukannya pembagian warisan secara formal, serta adanya kelalaian dalam proses penerbitan sertifikat, menjadi penyebab utama timbulnya konflik antara pembeli dan ahli waris terhadap tanah yang sama.
Sengketa Tanah Warisan dan Keabsahan Sertifikat Ganda: Tinjauan Yuridis Terhadap Peralihan Hak dan Perlindungan Hukum bagi Ahli Waris Hisyam, Sulthan Fadhil; Anastasya, Vannya; Fadloli, Muhammad; Martinelli, Imelda
Journal of Law, Education and Business Vol 3, No 1 (2025): April 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jleb.v3i1.5941

Abstract

Sengketa tanah warisan sering kali menimbulkan permasalahan hukum yang kompleks, terutama ketika terjadi peralihan hak atas tanah oleh pewaris semasa hidup, sementara ahli waris lainnya belum menerima haknya secara adil. Konflik semakin rumit ketika muncul sertifikat hak milik ganda atas objek tanah yang sama, yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan benturan kepemilikan antara pihak ketiga dengan ahli waris. Kondisi ini memperlihatkan lemahnya sistem administrasi pertanahan serta minimnya verifikasi dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dan metode analisis kualitatif untuk mengkaji aspek hukum perdata dan agraria terkait hak milik, warisan, serta keabsahan sertifikat ganda. Hasil kajian menunjukkan bahwa tidak dilakukannya pembagian warisan secara formal, serta adanya kelalaian dalam proses penerbitan sertifikat, menjadi penyebab utama timbulnya konflik antara pembeli dan ahli waris terhadap tanah yang sama.
Peran Hukum Dalam Menyelesaikan Wanprestasi pada Perjanjian Jual Beli Syailendra Putra, Moody Rizqy; Nayoltama, Darius; Kirani, Allaysha Adindaputri; Hisyam, Sulthan Fadhil
Journal of Business Inflation Management and Accounting Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/bima.v2i1.4664

Abstract

Wanprestasi perdata merupakan suatu perbuatan dimana adanya seseorang ataupun dari salah satu pihak yang terlibat tidak dapat memenuhi dan/atau melakukan kelalaian untuk menjalani kewajiban sebagaimana yang telah ditentukan dalam perjanjian antara penjual dan pembeli. Adanya wanprestasi menimbulkan resiko yang akan dihadapi oleh para pihak yang terlibat dalam suatu perjanjian tersebut.. Sesuai dengan yang sudah tertulis pada Pasal 1417 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perjanjian pada kegiatan jual beli adalah suatu perjanjian yang ketika salah satu pihak secara sadar mengikatkan dirinya untuk menyerahkan barang kepada pihak lain, yang kemudian pihak lain tersebut melakukan transaksi atau pembayaran sesuai harga yang telah dijanjikan. Jika terjadi persengketaan terhadap kedua belah pihak, pihak pembeli, atau kerap disebut dengan konsumen perlu mengajukan tuntutan langsung terlebih dahulu kepada pihak yang menjadi pelaku usaha atau penjual yang bersangkutan dan pihak selaku penjual berkewajiban untuk memberi respon atas tuntutan tersebut. Salah satu bentuk perjanjian yang umum terjadi dalam aspek kehidupan sehari-hari adalah perjanjian dalam kegiatan jual beli. Oleh karena hal tersebut, penting bagi para pihak yang terlibat dalam perjanjian, terutama dalam transaksi bernilai besar, untuk membuat perjanjian secara tertulis. Perjanjian tertulis ini dapat menjadi bukti kuat jika terjadi wanprestasi atau pelanggaran perjanjian, sehingga hak serta kewajiban bagi masing-masing pihak dapat ditegakkan secara adil.