Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA TANAH PERBUATAN MELAWAN HUKUM (PMH) MELALUI PERADILAN ADAT DAN JALUR HUKUM POSITIF Ratna Wulandari; Dwi Arina Fahrun Nisa; Ulil Farrohah; Santi Rima Melati
JOURNAL SAINS STUDENT RESEARCH Vol. 2 No. 6 (2024): Desember : Jurnal Sains Student Research
Publisher : CV. KAMPUS AKADEMIK PUBLISING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61722/jssr.v2i6.2944

Abstract

Konflik tanah merupakan masalah umum dalam masyarakat agraris, dan Indonesia menghadapi kendala yang cukup besar dalam menyelesaikannya mengingat perbedaan budaya dan sistem hukumnya. Konflik sering kali muncul dari kompleksitas kepemilikan tanah, terutama akibat perampasan tanah, pengalihan hak secara ilegal, dan ambiguitas hukum. Pada tahun 2024, ratusan ribu keluarga terkena dampak sengketa tanah terbesar di Asia, yang terjadi di Indonesia. Konflik ini sering kali mencakup kegiatan ilegal, seperti penguasaan tanah tanpa hak, yang secara terang-terangan melanggar batasan yang diuraikan dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Pengadilan adat, yang mengutamakan mediasi dan adat setempat, dan jalur hukum positif, yang memberikan kejelasan dan perlindungan hukum, adalah dua cara penyelesaian sengketa tanah. Dengan membandingkan dua metode penyelesaian sengketa tanah termasuk kegiatan ilegal, penelitian ini berupaya menjembatani kesenjangan antara hukum positif dan peradilan adat sekaligus membantu Indonesia dalam mengembangkan kebijakan penyelesaian yang lebih adil dan berkelanjutan
PENEGAKAN HUKUM PERSAINGAN USAHA TERHADAP KASUS PEMASANGAN IKLAN SECARA EKSKLUSIF PADA MEDIA Nur Mulia Isnai Angraini; Ananta Fitri Handayani; Santi Rima Melati
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/cy0krj14

Abstract

Penelitian ini membahas tentang penegakan hukum persaingan usaha terhadap praktik pemasangan iklan secara eksklusif pada media yang berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Praktik eksklusivitas iklan sering kali menimbulkan hambatan bagi pelaku usaha lain untuk mendapatkan akses yang sama dalam memasarkan produknya melalui media tertentu. Hal ini dapat melanggar prinsip persaingan sehat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus (case approach), guna menganalisis bagaimana ketentuan hukum diterapkan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam menangani kasus pemasangan iklan eksklusif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian eksklusif antara pelaku usaha dengan media dapat mengarah pada penguasaan pasar dan menutup peluang kompetitor, sehingga termasuk dalam kategori penyalahgunaan posisi dominan. KPPU memiliki peran penting dalam menegakkan hukum melalui penyelidikan, pemeriksaan, dan pemberian sanksi administratif untuk menjaga terciptanya iklim usaha yang adil dan kompetitif. Dengan demikian, penegakan hukum persaingan usaha terhadap kasus iklan eksklusif diharapkan mampu mencegah praktik monopoli dan melindungi kepentingan publik serta pelaku usaha lain secara seimbang.
KEABSAHAN PERJAJIAN PENGIKATAN JUAL BELI TANAH YANG DIBUAT TANPA KEHADIRAN SALAH SATU PIHAK Ananda Andri Zalman Maulana; Angie Kesuma Putri; Santi Rima Melati
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/8taqpv22

Abstract

Penelitian ini mengkaji keabsahan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) tanah yang dibuat tanpa kehadiran salah satu pihak. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, kajian ini menganalisis ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata yang mensyaratkan kesepakatan sebagai syarat sahnya perjanjian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPJB yang dibuat tanpa kehadiran salah satu pihak secara normatif tidak memenuhi syarat kesepakatan karena menimbulkan keraguan fundamental mengenai pertemuan kehendak yang nyata dan bebas. Konsekuensi yuridisnya adalah perjanjian tersebut dapat dibatalkan oleh pihak yang merasa dirugikan. Pengecualian berlaku jika digunakan surat kuasa yang sempurna, yakni yang dibuat secara otentik di hadapan notaris, mencantumkan kewenangan yang spesifik dan limitatif, serta dibuat sebelum penandatanganan PPJB. Meskipun demikian, penggunaan surat kuasa tetap mengandung risiko penyangkalan oleh pemberi kuasa dengan dalih penipuan atau paksaan. Penelitian ini merekomendasikan agar seluruh pihak hadir secara fisik saat penandatanganan PPJB, atau jika tidak memungkinkan, menggunakan surat kuasa otentik yang sangat spesifik untuk menjamin kepastian hukum dan meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.