Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : MANUSKRIPTA

Penanda Waktu Salat Dengan Menabuh Kentongan: Pandangan Keagamaan Syaikh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Dalam Naskah Ḥukm Al-Nāqūs Abror, Muhamad
Manuskripta Vol 14 No 1 (2024): Manuskripta
Publisher : Masyarakat Pernaskahan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33656/manuskripta.v14i1.13

Abstract

Beating kentongan is a Javanese tradition that has existed for a long time. Functioning as a non-verbal communication tool, one of the kentongan is a time marker, including prayer times. Because it is related to Islamic religious activities, some scholars also study it from the point of view of Islamic law (fiqh). From here, then emerged two different views. Some judge forbidden, some others permissible. Among some existing scholars, Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (d. 1926) views haram with a fairly critical analysis. Firmly, this professor at Haramain said that hitting the kentongan as a marker of prayer time was equivalent to publicizing the evil that had become a tradition of the infidels. Apart from that, he emphasized that as far as he has observed, there has not been a single representative cleric who has permitted this practice. Even though it is forbidden, Ahmad Khatib's moderate attitude does not make the perpetrators infidel as some scholars do. This paper will discuss the views of this great teacher of Nusantara scholars from Minangkabau regarding the law of beating kentongan as a marker of prayer time in the perspective of Islamic philology, history, and law originating from the Ḥukm al-Nāqūs manuscript. === Menabuh kentongan merupakan tradisi masyarakat Jawa yang sudah ada sejak lama. Berfungsi sebagai alat komunikasi nonverbal, kentongan salah satunya menjadi penanda waktu, termasuk waktu salat. Karena berkaitan dengan aktivitas keagamaan Islam, sejumlah ulama pun mengkajinya dari sudut pandang hukum Islam (fikih). Dari sini kemudian muncul dua pandangan yang berbeda. Sebagian menghukumi haram, sebagian yang lain boleh. Dari sejumlah ulama yang ada, Syaikh Ahmad Khatib al-Minangkabawi (w. 1926) memiliki pandangan haram dangan analisa yang cukup kritis. Dengan tegas, guru besar di Haramain ini mengatakan memukul kentongan sebagai penanda waktu salat sama saja mempublikasikan kemungkaran yang sudah menjadi tradisi orang kafir. Selain itu, ia menegaskan sejauh pengamatannya belum ada satu ulama representatif pun yang membolehkan praktik ini. Kendati mengharamkan, sikap moderat Ahmad Khatib membuatnya tidak mengkafirkan pelakunya sebagaimana sebagian dilakukan sebagian ulama. Makalah ini akan membahas pandangan maha guru ulama Nusantara asal Minangkabau ini tentang hukum menabuh kentongan sebagai penanda waktu salat dalam perspektif filologi, sejarah, dan hukum Islam yang bersumber dari naskah Ḥukm al-Nāqūs.
Aktivasi Manuskrip Sufistik dalam Ruang Publik Digital: Analisis Konten Ngariksa TV oleh Oman Fathurahman Dania, Dania; Abror, Muhamad; Alifah, Alifah
Manuskripta Vol 15 No 1 (2025): Manuskripta
Publisher : Masyarakat Pernaskahan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33656/manuskripta.v15i1.183

Abstract

Digital platforms increasingly mediate the circulation of Islamic textual traditions. This article examines how Sufi manuscript-based knowledge is disseminated via Ngariksa TV, a YouTube channel curated by Oman Fathurrahman, and how these manuscripts are “activated” as public knowledge. Using qualitative content analysis of three specific episodes (42, 63, and 64), the study analyzes video recordings, narration, and textual cues. The research focuses on Sufi concepts, text-based pedagogy resembling the bandongan format, and strategies for spiritual-ethical internalization. Findings reveal that Ngariksa TV functions as “public philology,” reintroducing manuscripts as authoritative sources for contemporary moral reflection rather than mere archival artifacts. By interpreting works like Tanbīh al-Māshī and Zubdat al-Asrār, the channel frames spiritual dispositions as practical ethics. While YouTube expands access, it also reshapes the traditional teacher-disciple intimacy. This study bridges Digital Religion with Future Philology, explaining manuscript-centered pedagogical transformations in digital spaces. === Platform digital semakin memediasi sirkulasi tradisi teks Islam di ruang publik. Artikel ini menelaah diseminasi pengetahuan sufistik berbasis manuskrip melalui kanal YouTube Ngariksa TV yang dikurasi Oman Fathurrahman. Menggunakan analisis konten kualitatif terhadap Episode 42, 63, dan 64, penelitian ini mengkaji rekaman video, narasi lisan, dan penanda tekstual. Analisis difokuskan pada dimensi konsep tasawuf, pola transmisi teks menyerupai sistem bandongan, dan strategi internalisasi nilai spiritual-etis. Hasilnya menunjukkan Ngariksa TV beroperasi sebagai "filologi publik" yang mengaktifkan manuskrip sebagai sumber otoritatif untuk refleksi moral kontemporer, bukan sekadar artefak arsip. Melalui penafsiran Tanbīh al-Māshī dan Zubdat al-Asrār, nilai seperti ḥusn al-ẓann dan akhlāq dibingkai sebagai disposisi praktis. Meski memperluas akses, YouTube mengubah intensitas relasi pedagogis tradisional. Studi ini berkontribusi menjembatani Digital Religion dengan Future Philology dalam menjelaskan transformasi pedagogi berbasis manuskrip di ruang publik digital.