Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Economic Policy from the Perspective of Siyasah Syar'iyyah: A Case Study of Islamic Banks Tri Wahyudiono; Fathur Rochim; Juni Iswanto
International Journal of Health, Economics, and Social Sciences (IJHESS) Vol. 4 No. 4: October 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/ijhess.v4i4.6629

Abstract

This study explores the implementation of economic policy from the perspective of Siyasah Syar'iyyah, focusing on Islamic banks as a case study. Siyasah Syar'iyyah, or Islamic governance, emphasizes the alignment of economic practices with Sharia law, aiming to promote public welfare (maslahah) and prevent harm (mafsadah). The research highlights how Islamic banks operate under unique principles that prohibit interest (riba) and advocate for profit-sharing arrangements, thereby fostering ethical financial practices. By analyzing various case studies, this paper examines the effectiveness of Islamic banking in contributing to economic development while adhering to Islamic principles. The findings indicate that Islamic banks play a crucial role in enhancing financial inclusion, supporting micro and small enterprises, and promoting social justice through their financial products. However, challenges such as regulatory constraints, political dynamics, and cultural resistance must be addressed to optimize the impact of these institutions. Ultimately, this research underscores the importance of integrating Siyasah Syar'iyyah into economic policymaking to achieve sustainable growth and equitable resource distribution.
Pembentukan Desa Sadar Hukum: Studi Kasus Di Desa X Tri Wahyudiono; Khowim, Imam; Rona Merita
Ngaliman: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 3 No 2 (2024): Ngaliman. Agustus 2024
Publisher : Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53429/ngaliman.v3i2.1341

Abstract

Pembentukan Desa Sadar Hukum di Desa X merupakan upaya signifikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum. Studi ini mengkaji proses, tantangan, dan hasil yang terkait dengan pelaksanaan program ini. Melalui pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), inisiatif ini bertujuan untuk mendidik warga tentang hukum dan mendorong partisipasi aktif dalam urusan hukum. Meskipun menghadapi tantangan seperti rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan norma sosial yang mengakar yang menghambat partisipasi, program ini berhasil meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam diskusi dan kegiatan hukum. Temuan menunjukkan bahwa dukungan berkelanjutan dari lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah sangat penting untuk mempertahankan upaya ini. Secara keseluruhan, pembentukan Desa Sadar Hukum menjadi model bagi komunitas lain yang ingin meningkatkan literasi hukum dan mendorong budaya kepatuhan terhadap hukum.
Pembentukan Desa Sadar Hukum: Studi Kasus Di Desa X Tri Wahyudiono; Khowim, Imam; Rona Merita
Ngaliman: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 3 No. 2 (2024): Ngaliman. Agustus 2024
Publisher : Universitas Pangeran Diponegoro Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53429/ngaliman.v3i2.1341

Abstract

Pembentukan Desa Sadar Hukum di Desa X merupakan upaya signifikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban hukum. Studi ini mengkaji proses, tantangan, dan hasil yang terkait dengan pelaksanaan program ini. Melalui pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum), inisiatif ini bertujuan untuk mendidik warga tentang hukum dan mendorong partisipasi aktif dalam urusan hukum. Meskipun menghadapi tantangan seperti rendahnya kepercayaan publik terhadap institusi hukum dan norma sosial yang mengakar yang menghambat partisipasi, program ini berhasil meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam diskusi dan kegiatan hukum. Temuan menunjukkan bahwa dukungan berkelanjutan dari lembaga pemerintah dan organisasi non-pemerintah sangat penting untuk mempertahankan upaya ini. Secara keseluruhan, pembentukan Desa Sadar Hukum menjadi model bagi komunitas lain yang ingin meningkatkan literasi hukum dan mendorong budaya kepatuhan terhadap hukum.