Sanitasi di tempat pengelolaan pangan, terutama pada usaha jasa boga seperti catering, memiliki peran penting dalam mencegah penyakit bawaan makanan dan menjaga keamanan pangan. Di Kota Medan, penelitian ini dilakukan untuk mengevaluasi kondisi sanitasi di beberapa usaha catering, yaitu Catering BN, R, Z, dan F, yang menjadi representasi usaha kecil, menengah, dan besar. Metode yang digunakan adalah kuantitatif deskriptif, meliputi observasi, wawancara, dan pengisian kuesioner dengan mengacu pada standar Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dari Kementerian Kesehatan. Penilaian dilakukan terhadap 19 variabel sanitasi, seperti lokasi, bangunan, penanganan pangan, dan fasilitas kebersihan. Dari 4 tempat pengelolaan pangan yang diteliti, sebagian besar sudah memenuhi standar sanitasi, meskipun beberapa aspek masih memerlukan perbaikan, khususnya dalam penyimpanan bahan pangan dan pengelolaan area persiapan makanan untuk mencegah kontaminasi silang. Penelitian ini menyimpulkan bahwa meski standar sanitasi di tempat pengelolaan pangan jasa boga di Medan telah cukup baik, peningkatan pada beberapa area masih diperlukan. Disarankan agar para pengelola usaha catering meningkatkan aspek-aspek yang belum sesuai standar, termasuk menyediakan fasilitas penyimpanan yang lebih baik dan menjaga kebersihan area kerja. Pelatihan rutin bagi personel pengelola pangan tentang praktik sanitasi dan keamanan pangan juga penting untuk menjaga standar dan meminimalisir risiko kesehatan bagi konsumen. Dengan peningkatan ini, diharapkan keamanan pangan di industri jasa boga di Kota Medan dapat terus terjaga.