Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Sosialisasi Pencegahan Perundungan Siber pada Remaja di Era Digital Bagi Siswa/I SMAN 6 Jakarta Fauziyyah, Amanda; Dilla, Nazwa Anvella; Manalu, Belina Sascika; Rasyadan Dinov Putra; Adhidarma, Pratama Setiaputra; Harahap, Atthiyah Naura Khalisah; Satya, Muhammad Naufal; Abidin, Wiene Jasmine; Mubarok, Rangga Wulung A’; Tarina, Dwi Desi Yayi; Satino; Suprima; Manalu, Ronald
Cognoscere: Jurnal Komunikasi dan Media Pendidikan Vol. 2 No. 4 (2024)
Publisher : CV. Lenggogeni Data Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61292/cognoscere.239

Abstract

Cyberbullying is a serious issue in the digital era, particularly among teenagers. This article discusses an educational program for 11th-grade students of SMAN 6 Jakarta to enhance their understanding of the negative impacts of cyberbullying and how to prevent it. This program seeks to raise awareness about various forms of cyberbullying, such as insults, hoaxes, social exclusion on social media, and threats that can harm mental health. This article emphasizes the crucial role of parents and educators in creating a safe digital environment for students. The results of this activity indicate an increased understanding among SMAN 6 Jakarta students regarding the importance of cyberbullying education. This article also explores the implications for developing sustainable programs to prevent cyberbullying and curb its spread among teenagers. Abstrak Perundungan siber merupakan masalah serius di era digital, terutama di kalangan remaja. Artikel ini membahas penyuluhan kepada masyarakat, khususnya kepada siswa-siswi kelas XI SMAN 6 Jakarta untuk meningkatkan pemahaman tentang dampak negatif dan pencegahan perundungan siber. Kegiatan ini menyoroti berbagai bentuk perundungan siber, seperti penghinaan, penyebaran hoax, pengucilan sosial di media sosial, dan ancaman yang dapat merusak kesehatan mental. Artikel ini menekankan pentingnya peranan aktif orang tua dan para pendidik dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi siswa-siswi. Hasil kegiatan ini mengindikasikan peningkatan pemahaman siswa-siswi SMAN 6 Jakarta terkait pentingnya edukasi perundungan siber. Artikel ini menguraikan implikasi bagi pengembangan program-program pencegahan perundungan siber yang berkelanjutan dan mencegah perluasan perundungan siber di tingkat remaja. Kata Kunci: Edukasi, Perundungan Siber, Remaja
ANALISIS HUKUM PERDATA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI INDONESIA Nibraska, Muhammad Gagah; Satya, Muhammad Naufal; Siahaan, Kevin Samuel Ujuan; Tarina, Dwi Desi Yayi
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 12 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i12.7951

Abstract

Sengketa tanah merupakan salah satu bentuk konflik hukum perdata yang sering terjadi di Indonesia, mengingat tanah memiliki nilai ekonomi dan sosial yang tinggi. Artikel ini membahas bentuk sengketa tanah, mekanisme penyelesaian melalui jalur litigasi maupun non-litigasi, serta analisis terhadap peraturan hukum perdata yang berlaku, seperti KUHPerdata dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan hukum yang bersifat deskriptif-analitis.
Menyoal Tenggat Waktu Gugatan di PTUN: Studi Kasus Gugatan Terlambat atas Kebijakan Vaksinasi COVID-19 Munif, Sultan Athareza Zaheruddawlah; Putra, Rasyadan Dinov; Nibraska, Muhammad Gagah; Satya, Muhammad Naufal; Tarina, Dwi Desi Yayi
Indonesian Research Journal on Education Vol. 5 No. 4 (2025): Irje 2025
Publisher : Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/irje.v5i4.2825

Abstract

Kedaluwarsa gugatan merupakan instrumen hukum yang membatasi waktu pengajuan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Penelitian ini menganalisis ketentuan tenggat waktu 90 hari dalam Pasal 55 UU No. 5 Tahun 1986 jo. UU No. 51 Tahun 2009, khususnya dalam kasus penolakan gugatan terlambat terkait kebijakan vaksinasi COVID-19. Studi kasus berfokus pada Putusan PTUN No. 61/G/TF/2022/PTUN.JKT, yang menolak gugatan karena melewati batas waktu, meskipun substansi gugatan menyangkut hak asasi manusia. Metode penelitian yuridis normatif digunakan untuk mengkaji ketegangan antara kepastian hukum dan keadilan substantif, serta implikasi kebijakan publik dalam situasi darurat seperti pandemi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan ketentuan kedaluwarsa secara kaku berpotensi menghambat akses keadilan, terutama ketika masyarakat menghadapi keterbatasan informasi dan mobilitas. Artikel ini merekomendasikan penafsiran progresif terhadap tenggat waktu gugatan, dengan mempertimbangkan prinsip due process of law dan perlindungan hak konstitusional. Implikasi penelitian mencakup perlunya fleksibilitas hukum dalam keadaan luar biasa serta penguatan peran PTUN sebagai penjaga keadilan administratif.