Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PARTISIPASI PUBLIK DALAM PENYUSUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN Astuti, Juwita Ayu; Panggabean, Anggi Kristiana Joy; Milawati, Aulia Arinda; Nugroho, Dimas Dwi; Arrigo, Farrel; Hadji, Kuswan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 8 No. 9 (2024): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v8i9.7714

Abstract

Dalam proses pembuatan undang-undang, keterlibatan masyarakat memiliki arti penting. Hubungan antara masyarakat dan negara (hubungan negara-masyarakat) serta bagaimana kebijakan dibentuk untuk mengatur warga negara negara adalah topik yang erat terkait ketika membahas keterlibatan publik. Ada dua pandangan tentang keterlibatan publik. Pertama, negara sendirilah yang bertanggung jawab untuk merumuskan kebijakan publik karena masyarakat telah mendelegasikan tugasnya kepadanya. Peran atau partisipasi masyarakat hanya diperlukan saat memilih individu, misalnya melalui pemilihan umum, untuk mengisi berbagai pos di lembaga negara. Kedua, masyarakat masih memiliki hak meskipun mereka telah mendelegasikan mandat mereka kepada negara. Ketiga, masyarakat dan negara berkolaborasi di seluruh proses pembuatan kebijakan. Ketika sebuah RUU sedang disusun di Dewan Perwakilan Rakyat, dua factor kemampuan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mengartikulasikan kepentingan yang berbeda dan keterlibatan publik dalam proses tersebut akan memengaruhi bagaimana RUU tersebut pada akhirnya. Kesempatan untuk mengekspresikan beragam kepentingan ini diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat. Formulir tersebut berbentuk hak yang diberikan kepada anggota DPR selama berbagai sesi diskusi RUU, termasuk hak untuk berbicara, berpartisipasi, dan membuat pilihan. Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat memiliki wewenang untuk membuat berbagai area artikulasi tidak resmi, termasuk lobi, yang pembuatannya bergantung pada kecerdikannya. Melalui berbagai area keterlibatan yang disediakan, masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam penyusunan undang-undang. Rapat Dengar Pendapat Umum dan sosialisasi RUU memberikan kesempatan untuk terlibat dalam proses formal penyusunan undang-undang. Bergantung pada kapasitas mereka, komunitas dapat menciptakan berbagai tempat tidak resmi untuk keterlibatan sementara.
PROGRAM SOSIALISASI DAN PEMBERLAKUAN PROGRAM E-KTP MENGGUNAKAN APLIKASI IKD DI DUSUN MASAHAN RT 03 DAN RT 04 TRIRENGGO BANTUL YOGYAKARTA Rahmawati, Anisa; Milawati, Aulia Arinda; Sari, Icha Oktavia; Herdiansyah, Daneswara Reiva; Purnomo, Agung
Jurnal Abdimas Sangkabira Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Abdimas Sangkabira, Desember 2025
Publisher : Program Studi Diploma III Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29303/abdimassangkabira.v6i1.2425

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi sosialisasi dan pemberlakuan program e-KTP menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Dusun Masahan, RT 03 dan RT 04 Trirenggo, Bantul, Yogyakarta. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan studi kasus, melibatkan wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi untuk mengumpulkan data dari berbagai elemen masyarakat, termasuk warga, tokoh masyarakat, dan pemerintah desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi yang efektif sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai manfaat e-KTP dan aplikasi IKD. Keterlibatan tokoh masyarakat dan Dinas Dukcapil dalam proses sosialisasi berkontribusi pada keberhasilan program ini. Namun, tantangan yang dihadapi termasuk tingkat literasi digital yang bervariasi di antara masyarakat, yang mempengaruhi kemampuan mereka dalam mengakses dan menggunakan aplikasi. Oleh karena itu, pelatihan dan pendampingan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan semua warga dapat memanfaatkan aplikasi IKD dengan baik. Evaluasi berkala terhadap proses sosialisasi dan penerimaan masyarakat juga penting untuk memberikan umpan balik yang berguna bagi perbaikan program di masa mendatang. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada pengembangan program e-KTP di daerah lain dan meningkatkan kualitas administrasi kependudukan di Indonesia secara keseluruhan