Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perbandingan Hukum E-Commerce Indonesia Dengan Amerika Serikat Ndraha, Krisdian Rizki Havana; Purba, Masni; Hutagalung, Jordy William; Butar, Edgar Butar; Anggusti, Martono
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4587

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan hukum e-commerce antara Indonesia, yang menggunakan sistem civil law, dan Amerika Serikat, yang menggunakan sistem common law. Perbedaan pendekatan hukum ini mempengaruhi perlindungan konsumen di kedua negara, khususnya dalam menghadapi tantangan transaksi digital. Di Indonesia, kerangka hukum e-commerce didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Peraturan ini mencakup hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha dalam transaksi digital, tetapi implementasinya masih menghadapi kendala, seperti kesadaran hukum konsumen yang rendah dan lemahnya pengawasan hukum. Sebaliknya, Amerika Serikat mengatur perlindungan konsumen dalam e-commerce melalui Federal Trade Commission Act (FTC Act) dan Consumer Product Safety Act (CPSA). FTC diberikan otoritas untuk menindak pelanggaran hukum oleh pelaku usaha, termasuk penipuan dan kelalaian yang merugikan konsumen. CPSA juga memperkuat perlindungan konsumen dengan mengatur standar keamanan produk serta memberikan kewenangan kepada Consumer Product Safety Commission (CPSC) untuk melarang peredaran produk yang berisiko. Perbandingan ini menunjukkan bahwa regulasi di Amerika Serikat lebih terpadu dan tegas dalam menindak pelanggaran dan menjaga keamanan konsumen. Di sisi lain, Indonesia perlu meningkatkan efektivitas perlindungan hukum e-commerce, terutama dalam pengawasan dan kesadaran konsumen, serta memperbaiki mekanisme pengaduan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kerangka hukum e-commerce di Indonesia agar lebih komprehensif dan mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi.
Perlindungan Hukum Terhadap Nasabah yang Menderita Kerugian Atas Kelalaian Pihak Bank yang Mengakibatkan Hilangnya Dana Simpanan Nasabah Ndraha, Krisdian Rizki Havana; Habeahan, Besty
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 1 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This writing aims to explore how the legal protection of customers who suffer losses due to the negligence of the bank which results in the loss of customer deposit funds. Banks as banking institutions have an obligation to provide legal protection to depositors. Legal protection is a right received by deposit customers from banking institutions to guarantee and protect customer rights, provide legal certainty and as a guarantee of protection to minimize losses to deposit customers. normative legal research, normative legal research is a research method that focuses on understanding and deepening of legal norms, laws and regulations and legal issues related to the writing of this internship journal. This research method also uses library data collection methods, where books, laws and regulations, and also supporting literature to maximize the source of writing this internship report. Based on the results of this writing, the Bank in carrying out its authority in collecting funds from the public in the form of customer deposits, often commits a negligence that results in losses to customers. This loss results in a dispute between the depositing customer and the bank. In the settlement process, two ways can be taken, namely non-litigation dispute resolution efforts (outside the court) and dispute resolution efforts through the court.
Perbandingan Hukum E-Commerce Indonesia Dengan Amerika Serikat Ndraha, Krisdian Rizki Havana; Purba, Masni; Hutagalung, Jordy William; Butar, Edgar Butar; Anggusti, Martono
Journal of Accounting Law Communication and Technology Vol 2, No 1 (2025): Januari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jalakotek.v2i1.4587

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbandingan hukum e-commerce antara Indonesia, yang menggunakan sistem civil law, dan Amerika Serikat, yang menggunakan sistem common law. Perbedaan pendekatan hukum ini mempengaruhi perlindungan konsumen di kedua negara, khususnya dalam menghadapi tantangan transaksi digital. Di Indonesia, kerangka hukum e-commerce didasarkan pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Undang-Undang Perlindungan Konsumen, serta Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Peraturan ini mencakup hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha dalam transaksi digital, tetapi implementasinya masih menghadapi kendala, seperti kesadaran hukum konsumen yang rendah dan lemahnya pengawasan hukum. Sebaliknya, Amerika Serikat mengatur perlindungan konsumen dalam e-commerce melalui Federal Trade Commission Act (FTC Act) dan Consumer Product Safety Act (CPSA). FTC diberikan otoritas untuk menindak pelanggaran hukum oleh pelaku usaha, termasuk penipuan dan kelalaian yang merugikan konsumen. CPSA juga memperkuat perlindungan konsumen dengan mengatur standar keamanan produk serta memberikan kewenangan kepada Consumer Product Safety Commission (CPSC) untuk melarang peredaran produk yang berisiko. Perbandingan ini menunjukkan bahwa regulasi di Amerika Serikat lebih terpadu dan tegas dalam menindak pelanggaran dan menjaga keamanan konsumen. Di sisi lain, Indonesia perlu meningkatkan efektivitas perlindungan hukum e-commerce, terutama dalam pengawasan dan kesadaran konsumen, serta memperbaiki mekanisme pengaduan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kerangka hukum e-commerce di Indonesia agar lebih komprehensif dan mampu menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi.