Pemberdayaan perempuan dilakukan oleh pemerintah memiliki tujuan sebagai solusi untuk menghadapi masalah yang ada pada perempuan yang mencakup pengetahuan, keterampilan serta pemanfaatan potensi yang dimiliki oleh perempuan di bidang keterampilan kerajinan karawo di Desa Hutabohu Kecamatan Limboto barat, Kabupaten Gorontalo. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan data dilapangan program pemberdayaan perempuan melalui pembuatan karawo Di Desa Hutabohu dilakukan oleh pemerintah desa karena mempertimbangkan kondisi masyarakat seperti, keadaan pendidikan yang masih pada tataran pendidikan yang relatif rendah, dalam aspek ekonomi yang masih butuh pendampingan dari pemerintah, kurangnya pengetahuan masyarakat terkait dengan mengaktualisasikan potensi diri yang dimiliki, dengan melihat potensi yang dimiliki oleh perempuan yang sudah sejak lama di bidang kerajinan tangan maka pemerintah desa mengambil langkah tegas agar potensi yang dimiliki oleh sekelompok ibu rumah tangga ini akan terarahkan dengan baik sehingga mempunyai dampak yang positif bagi kehidupan kelompok pengrajin karawo tersebut, Yang diharapkan oleh pemerintah desa terkait dengan adanya pelaksanaan program pemberdayaan adalah kelompok ibu-ibu pengrajin karawo akan memiliki modal usaha sendiri, agar bisa memproduksi kerajinan karawo dengan brand sendiri, dan harapan yang kedua pemerintah desa berharap dengan adanya program pemberdayaan ini desa lebih dikenal sebagai desa penghasil karawo.