Ilmu kalam, sebagai teologi rasional dalam tradisi Islam, berkembang sejak abad ke-2 Hijriah untuk menjawab tantangan teologis, filosofis, dan sosial yang dihadapi umat Islam. Penelitian ini menggunakan metode kajian pustaka untuk mengkaji perkembangan ilmu kalam dari masa awal hingga kontemporer. Dalam periode awal, pemikiran kalam dipengaruhi oleh aliran-aliran seperti Mu’tazilah yang menekankan rasionalitas dan Ahl al-Sunnah wal Jama’ah yang lebih mengutamakan wahyu. Kedua aliran ini menimbulkan perdebatan panjang mengenai hubungan antara akal dan wahyu. Selanjutnya, tokoh-tokoh seperti al-Asy’ari dan al-Maturidi berusaha menyeimbangkan rasionalitas dan otoritas wahyu dalam pemahaman teologi Islam, yang diterima oleh mayoritas umat Sunni. Pada abad modern, ilmu kalam menghadapi tantangan baru berupa pengaruh filsafat Barat, sains, dan pluralisme agama, yang mendorong pemikir Muslim untuk menyesuaikan ajaran Islam dengan kebutuhan zaman. Kajian pustaka ini mengungkapkan bahwa ilmu kalam tidak hanya relevan dalam konteks internal Islam, tetapi juga berfungsi untuk mempertemukan Islam dengan tantangan globalisasi dan hubungan antaragama. Dengan demikian, ilmu kalam tetap menjadi disiplin penting dalam mempertahankan relevansi ajaran Islam di tengah perubahan sosial dan intelektual.