Adella Yuana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK PADA TAHUN 2024 BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH Eza Aulia; Putri Kemala Sari; Adella Yuana
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 19 No 2 (2024): Jurnal Hukum Samudra Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/jhsk.v19i2.10664

Abstract

Pasal 65 ayat (1) UUPA memuat norma yang mengatur pelaksanaan pilkada di daerah adalah 5 tahun sekali, namun terdapat ketentuan nasional yang diatur berdasarkan Pasal 201 ayat (3) dan (8) UU 10/2016 Jo. UU No. 6 Tahun 2020, menyatakan kepala daerah hasil pemilihan 2017 akan berakhir masa jabatan di tahun 2022 dan pilkada dilaksanakan secara serentak nasional pada bulan november 2024. Ketentuan tersebut memperlihatkan adanya kontradiktif norma apabila merujuk kepada siklus pelaksanaan Pilkada di Aceh, yang sebelumnya diselenggarakan pada tahun 2017 maka seharusnya diselenggarakan kembali pada tahun 2022. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis, norma pasal 65 ayat (1) UUPA merupakan norma yang sifatnya lex spesialis, namun dapat dikesampingkan apabila memenuhi syarat legal formal yang diatur pada Pasal 8 ayat (2) UUPA. Atas dasar tidak terpenuhinya syarat legal formil untuk melaksanakan pilkada secara serentak pada 2024, seharusnya berdasarkan ketentuan lex spesialis maka pilkada di Aceh hendakanya tetap dilaksanakan berdasarkan siklus pilkada yang ditentuakan oleh UUPA yaitu pada tahun 2022