Ginting, Nabila Marsiadetama
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Milthree Law Journal

Mengungkap Kasus Jembatan Siak IV Sebagai Dampak Korupsi Politik di Riau Ginting, Nabila Marsiadetama; Aziz, Ichwan Ria
Milthree Law Journal Vol. 1 No. 2 (2024): Juli
Publisher : PT. Adikara Cipta Aksa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70565/mlj.v1i2.8

Abstract

Korupsi politik di Indonesia telah lama menjadi hambatan signifikan bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, terutama pada proyek-proyek infrastruktur seperti Jembatan Siak IV. Praktik korupsi ini mengakibatkan pemborosan dana publik dan tertundanya penyelesaian proyek, yang merugikan masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, penerapan tata kelola yang transparan dan akuntabel sangat penting. Penelitian ini mengungkap bahwa dalam kasus korupsi terkait pembangunan Jembatan Siak IV, terdapat perbedaan pandangan hukum dalam menjatuhkan hukuman kepada pelaku korupsi, menunjukkan ketidakkonsistenan dalam penegakan hukum yang mempengaruhi efektivitas pemberantasan korupsi. Dengan menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menganalisis berbagai perspektif hukum dan mengevaluasi efektivitas penerapan hukum dalam menangani korupsi politik. Metode yuridis normatif melibatkan analisis peraturan perundang-undangan, doktrin, serta putusan pengadilan yang relevan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan sistem hukum. Penelitian ini juga mempertimbangkan faktor sosial dan politik yang mempengaruhi penegakan hukum serta dampak pandangan hukum yang berbeda terhadap pemberantasan korupsi. Melalui pendekatan ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang tepat untuk menghadapi korupsi politik dan dampaknya terhadap proyek infrastruktur. Penelitian ini menekankan pentingnya reformasi hukum dan peningkatan kapasitas lembaga penegak hukum untuk menangani kasus korupsi secara efektif dan adil. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, memastikan proyek pembangunan berjalan efektif dan efisien, serta membawa manfaat maksimal bagi masyarakat, menciptakan lingkungan kondusif bagi pembangunan berkelanjutan, dan mengurangi risiko korupsi di masa depan.