Claim Missing Document
Check
Articles

Found 13 Documents
Search

Konstruksi Hukum Aborsi bagi Korban Perkosaan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia dan Hukum Nasional di Indonesia Wicaksono, Emirza Nur
Indonesian Journal of Law and Justice Vol. 3 No. 2 (2025): December
Publisher : Indonesian Journal Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47134/ijlj.v3i2.5076

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi hukum aborsi bagi korban perkosaan di Indonesia dalam perspektif hak asasi manusia dan hukum nasional. Fokus utama penelitian ini mencakup pengaturan hukum nasional, kesesuaian dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia, serta implementasi kebijakan aborsi dalam praktik medis dan penegakan hukum. Metode penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis dokumen hukum, literatur ilmiah, dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun undang-undang nasional, seperti Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi, memberikan ruang bagi korban perkosaan untuk mengakses aborsi, implementasinya masih terbatas akibat prosedur administratif yang kompleks, keterbatasan fasilitas kesehatan, rendahnya pemahaman tenaga medis, serta interpretasi aparat penegak hukum yang tidak konsisten. Kondisi ini menimbulkan risiko pelanggaran hak perempuan atas kesehatan reproduksi dan perlindungan hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konstruksi hukum aborsi yang efektif harus berbasis hak asasi manusia, menjamin akses layanan medis yang aman, menyederhanakan prosedur hukum, serta memperkuat koordinasi antarinstansi dan sosialisasi publik. Temuan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi pembaruan kebijakan hukum nasional agar hukum dapat berfungsi secara substantif dan humanis dalam melindungi perempuan korban perkosaan.
Pengakuan Hukum terhadap Warung Tegal (Warteg) Sebagai Bagian dari Kearifan Lokal dalam Perspektif Hukum Nasional Wicaksono, Emirza Nur
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 04 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i04.1871

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengakuan hukum terhadap Warung Tegal (Warteg) sebagai bagian dari kearifan lokal dalam sistem hukum nasional Indonesia melalui pendekatan hukum normatif. Kajian dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemajuan kebudayaan, pemberdayaan UMKM, perlindungan pengetahuan lokal, dan kebijakan pemerintahan daerah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep kearifan lokal dalam hukum nasional diposisikan sebagai nilai budaya, praktik sosial, dan pengetahuan tradisional yang hidup dalam masyarakat dan memberikan kontribusi terhadap identitas serta keberlanjutan kehidupan sosial. Dalam konteks ini, Warteg memenuhi unsur-unsur kearifan lokal melalui nilai solidaritas, kontinuitas praktik, serta kontribusinya sebagai bagian dari budaya kuliner rakyat urban. Namun, pengakuan hukum terhadap Warteg masih bersifat tidak langsung karena belum terdapat regulasi yang secara eksplisit menetapkannya sebagai kearifan lokal. Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa pengakuan yuridis terhadap Warteg memiliki implikasi penting bagi pembinaan, pelestarian, dan perlindungan usaha kuliner tradisional. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan normatif yang lebih komprehensif melalui harmonisasi kebijakan pemajuan kebudayaan, pemberdayaan UMKM, dan penguatan peran pemerintah daerah, sehingga kedudukan Warteg sebagai bagian dari kearifan lokal dapat diperkuat dalam kerangka pembangunan hukum nasional di masa mendatang.
Corporate legal aspects of hospitals in relation to medical malpractice: a review of law no. 17 of 2023 on health Wicaksono, Emirza Nur
Priviet Social Sciences Journal Vol. 5 No. 11 (2025): November 2025
Publisher : Privietlab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55942/pssj.v5i11.944

Abstract

Decree Law no. 17 of 2023 on Health comes with a new regulation on the responsibility of hospitals for medical negligence. This research aims to examine the juridical impact of the Law's rules on the hospital's liability regime regarding civil, criminal, and administrative liability. This study uses the normative juridical method, which is a statutory and conceptual approach, to examine legal materials through document studies, regulations, literature, and research relevant to the problem of law. The findings reveal that Legislation No. 17 of 2023 concerning Health broadens the legal liability of hospitals as service providers and independent legal entities that are subject to liability. Hospitals need to keep patients safe through the supervision of medical personnel, quality standards, and risk management. These provisions create a multilayer system of accountability that combines the personal responsibility of medical staff with institutional liability, providing greater legal protection for patients and holding healthcare organizations more accountable. The research findings indicate that Legislation No. 17 of 2023 on Health confirms and develops a robust legal basis to reign hospital liability for medical malpractice and foster a structured patient safety culture in healthcare systems.