Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Sinteks

Analisis Perlindungan Hukum Perawat dalam Melakukan Tindakan Medis Tri Wulandari, Ratna
Sinteks : Jurnal Teknik Vol 13 No 2 (2024): Vol 13 No 2 (2024)
Publisher : Sekolah Tinggi Teknik Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perwujudan kesehatan melalui bentuk upaya kesehatan terhadap masyarakat tidak terlepas dari peran tenaga kesehatan, yang salah satunya adalah tenaga keperawatan. Seiring dengan perkembangan peran dan fungsi perawat kearah profesional terkadang perawat dan dokter berada pada posisi yang overlapping artinya tindakan perawat dalam memberikan pelayanan medis idealnya merupakan kewenangan dokter. Sehingga merupakan hal yang perlu untuk diangkat dalam suatu penelitian tentang dasar tindakan medis perawat melakukan tindakan diluar kewenangannya dan pertanggungjawaban perawat dalam melakukan tindakan medis, khususnya dari segi hukum pidana. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji dan memahami dasar tindakan medis yang dilakukan perawat diluar kewenangannya, serta menganalisis kebijakan hukum yang terkait dengan pertanggungjawaban perawat dari aspek pidana. Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian yuridis normatif empiris yang merupakan penggabungan antara pendekatan hukum normatif dan diperkuat dengan adanya penambahan unsur empiris terhadap bahan kajian penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pertimbangan yang patut dijadikan dasar perawat melaksanakan tindakan medis di luar kewenangannya. Dan dasar tersebut digunakan pula sebagai pembenaran perawat dalam kaitannya dengan melakukan tindakan medis diluar kewenangannya, sehingga dimungkinkan perawat untuk tidak terkena pertanggungjawaban secara pidana dalam kaitannya dengan unsur kelalaian.
Kajian Normatif Peraturan Perundang-undangan terhadap Perlindungan Hukum Pelaku Usaha Pariwisata dalam Upaya Pelayanan terhadap Konsumen Tri Wulandari, Ratna; Rathdiktaningrum, Bela
Sinteks : Jurnal Teknik Vol 14 No 1 (2025): Vol 14 No 1 (2025)
Publisher : Sekolah Tinggi Teknik Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kepariwisataan merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu, berkelanjutan, dan bertanggung jawab dengan tetap memberikan perlindungan terhadap nilai-nilai agama, budaya yang hidup dalam masyarakat, kelestarian dan mutu lingkungan hidup, serta kepentingan nasional. Keberhasilan bidang kepariwisataan tidak terlepas dari peran pelaku usaha pariwisata. Pelaku usaha wisata dalam menjalankan perannya di bidang kepariwisataan perlu mendapatkan suatu perlindungan hukum. Sebagai pelaku usaha wisata disamping mempunyai kewajiban mentaati hukum dalam menjalankan perannya, hukum dalam hal ini juga berfungsi sebagai hak yang dimiliki oleh pelaku usaha wisata berupa perlindungan hukum terhadap dirinya. Bentuk instrumen hukum yang paling nyata adalah peraturan perundang-undangan. Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur perlindungan hukum terhadap pelaku usaha pariwisata dalam menjalankan industri parisata. Jenis penelitian hukum yang dilakukan adalah penelitian hukum normatif yang merupakan penelitian terhadap asas-asas hukum, penelitian terhadap sistematika hukum, penelitian terhadap taraf singkronisasi hukum, penelitian terhadap sejarah hukum, dan penelitian terhadap perbandingan hukum.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat beberapa peraturan perudang-undangan yang digunakan sebagai instrumen perlindungan hukum terhadap pelaku usaha pariwisata dalam melakukan pelayanan terhadap konsumen kepariwisataan pada industri pariwisata. Berdasarkan hasil penelitian disarankan agar pemerintah dan para legislatif untuk lebih seimbang dalam mengakomodir perlindungan hukum terhadap para pelaku usaha pariwisata ke dalam produk hukum, mengingat beberapa peraturan perundang-undangan yang ada lebih banyak mengatur perlindungan hukum kepada para konsumen pengguna pada jasa industi kepariwisataan.