Perubahan iklim telah memberikan dampak signifikan terhadap ketahanan pangan global, salah satunya adalah mengancam produksi dan distribusi pangan yang aman dan berkualitas. Keamanan pangan menjadi aspek yang sangat penting untuk memastikan ketersediaan pangan yang tidak hanya cukup, tetapi juga aman untuk dikonsumsi. Penulisan ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi kebijakan keamanan pangan atau food safety policy dalam mendukung pencapaian sustainable development goals (SDGs), khususnya SDG 2 tentang ketahanan pangan dan SDG 3 mengenai kesehatan masyarakat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penulisan yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Penulisan ini menggunakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, serta bahan hukum sekunder berupa buku, artikel ilmiah, dan laporan riset yang berkaitan dengan penulisan ini. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif untuk mendapatkan pemahaman mendalam mengenai food safety policy dan penerapannya dalam konteks SDGs. Hasil penelitian menunjukkan bahwa food safety policy berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan, mengurangi risiko penyakit yang ditularkan melalui makanan, serta meningkatkan sistem pangan yang berkelanjutan. Indonesia dapat mengadopsi pendekatan preventif dalam regulasi keamanan pangan, seperti Food Safety Modernization Act (FSMA) di Amerika Serikat, dan memperkuat kolaborasi internasional untuk memperbarui kebijakan berdasarkan riset ilmiah terbaru. Dengan demikian diharapkan menciptakan sistem pangan yang tidak hanya aman, tetapi juga efisien, ramah lingkungan, dan mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan.