Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

POLITIK HUKUM PENGUATAN FUNGSI LEGISLASI DEWAN PERWAKILAN DAERAH BERDASARKAN UUD NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 Fernando Hasibuan; Hedwig Adianto Mau; Rotua Valentina Sagala
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 9: Februari 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i9.9732

Abstract

In Indonesia's constitutional system, the Regional Representative Council (DPD) plays a crucial role in representing regional interests. The legislative function of the DPD is explicitly regulated under Article 22D of the 1945 Constitution (third amendment). Although the DPD is granted the authority to propose and provide considerations on certain bills, the main issue lies in the limited scope of its authority, which does not include the final decision-making power in the legislative process. The theories employed in this study are the theory of legal politics and the theory of the constitution.The type of research in this study is categorized as normative or doctrinal legal research, involving a statutory approach and an analytical approach. The legal materials used are sourced from secondary data, comprising primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, collected through a literature review. The data analysis in this legal research employs a qualitative approach.The research findings indicate that the regulation of the DPD in the 1945 Constitution, the MD3 Law, and the P3 Law highlights its strategic role in proposing and providing input on bills related to regional interests, despite its limited authority often being overshadowed by the dominance of the House of Representatives (DPR). For instance, the MD3 Law, particularly Article 122, weakens the legislative function of the DPD by regulating the tasks and powers of the DPR without allocating adequate participation for the DPD in the legislative process. Furthermore, legal policy through Constitutional Court Decision No. 92/PUU-X/2012 has strengthened the legislative role of the DPD by recognizing its equal standing with the DPR and the President in proposing, discussing, and providing views on bills, particularly those concerning regional autonomy, central-regional relations, and fiscal balance, ensuring that national policies are more equitable and inclusive
REKONSTRUKSI KEWENANGAN DEWAN PERWAKILAN DAERAH DALAM SISTEM PARLEMEN BIKAMERAL DI INDONESIA Mario Setiawan; Hedwig Adianto Mau; Rotua Valentina Sagala
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 9: Februari 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i9.9734

Abstract

DPD sebagai representasi kepentingan daerah keberadaannya sangat signifikan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kedudukan DPD diakomodir dalam UUD NRI Tahun 1945. Dalam perkembanganya kewenangan DPD sebagaimana diatur dalam Pasal 22D UUD NRI Tahun 1945 menunjukkan bahwa peran DPD terbatas sebagai co-legislator dari DPR. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan teori pembagian kekuasaan negara dan teori kewenangan.Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis normatif. Dari sekian banyak pendekatan dalam penelitian hukum, penulis memilih untuk menggunakan pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Selain itu, penelitian ini dilakukan dengan mengkaji bahan pustaka atau data sekunder, yang meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tertier. Data tersebut dikumpulkan melalui penelitian kepustakaan (library research) dan hasilnya dianalisis menggunakan metode deskriptif kualitatif.Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa kedudukan DPD dalam sistem parlemen bikameral di Indonesia diatur dalam UUD NRI Tahun 1945, khususnya Pasal 22C dan 22D, yang menegaskan perannya sebagai perwakilan daerah dengan kewenangan terbatas dalam legislasi dan pengawasan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 mengatur sembilan kewenangan DPD, yang kemudian diuraikan menjadi sebelas kewenangan dalam Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2024. Namun, DPD masih menghadapi kendala dalam menjalankan fungsinya sebagai kamar kedua dalam sistem legislatif, terutama karena keterbatasan kewenangan yang diberikan oleh konstitusi, sehingga perannya lebih bersifat sebagai dewan pertimbangan DPR. Selain itu, rekonstruksi kewenangan DPD dalam sistem parlemen bikameral di Indonesia perlu dilakukan dengan memberikan kewenangan yang seimbang dengan DPR, khususnya dalam legislasi, pengawasan, dan anggaran. Ketimpangan yang terjadi akibat sistem bikameral asimetris, di mana DPR memiliki kewenangan lebih dominan, membuat mekanisme checks and balances kurang efektif, terutama dalam pengawasan kebijakan yang berdampak pada daerah. Oleh karena itu, penguatan DPD melalui keseimbangan kewenangan menjadi langkah penting untuk meningkatkan efektivitas sistem parlemen bikameral di Indonesia.
KEWENANGAN PENGADILAN PAJAK DALAM MEMUTUS SENGKETA GUGATAN DI BIDANG KEPABEANAN Romadhani Setio Prabowo; Hedwig Adianto Mau; Rotua Valentina Sagala
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 10: Maret 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i10.9860

Abstract

The Tax Court, established under Law Number 14 of 2002 concerning the Tax Court, is a specialized judicial body under the jurisdiction of the Supreme Court. This court is authorized to resolve disputes in the field of taxation, including customs matters. The Tax Court has the authority to adjudicate disputes based on Article 31(1) of Law Number 14 of 2002 concerning the Tax Court.This study falls within the category of normative juridical research. The author employs three approaches: the statute approach, the case approach, and the conceptual approach. Data were obtained from secondary data collected through library research or documentary study in the form of primary legal materials and secondary legal materials, analyzed qualitatively.The research findings indicate that the authority of the Tax Court in resolving customs disputes is regulated under Article 31 of Law Number 14 of 2002 on the Tax Court, which includes both appeals and lawsuits. However, Article 95 of Law Number 17 of 2006 on Customs limits legal remedies against the Reassessment of Tariff and/or Customs Value (SPKTNP) to the appeal mechanism only, without mentioning lawsuits as a legal option. This inconsistency creates legal uncertainty, as the Tax Court has the authority to examine lawsuits, while Law Number 17 of 2006 on Customs, as a lex specialis, only regulates appeals. Although the Tax Court has the authority to handle both appeals and lawsuits, Article 95 of Law Number 17 of 2006 on Customs, as a lex specialis, restricts legal remedies to appeals only. Therefore, the ideal concept in its application is to affirm the principle of lex specialis derogat legi generali, meaning that lawsuits against decisions of the Directorate General of Customs and Excise (DJBC) should be deemed inadmissible, and appeals should be the sole legitimate legal recourse.
KEWENANGAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM MELAKSANAKAN TUGAS TERTIB BANGUNAN Syaepudin, Mohamad; Hedwig Adianto Mau; Rotua Valentina Sagala
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 5 No. 1: Juni 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi ketertiban umum dalam pelaksanaan kewenangan tugas tertib bangunan dan tumpang tindih antar Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA). Latar belakang masalah Masih banyaknya pelanggaran ketertiban umum dalam pelaksanaan tertib bangunan yang terjadi, sehingga perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas CITATA dalam mengatasi masalah tersebut. Fenomena yang diteliti adalah pelaksanaan kewenangan tugas tertib bangunan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas CITATA. Namun, penelitian ini juga menemukan bahwa kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan tertib bangunan masih belum lengkap dan jelas, sehingga perlu dilakukan peningkatan kapasitas dan kemampuan personil Satpol PP dalam melaksanakan tuga, serta menghindari tumpang tindih dengan instansi lain. seperti Dinas CITATA. Rumusan masalah penelitian ini adalah "Bagaimana pengaturan kewenangan Satpol PP dalam melaksanakan tugas tertib bangunan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan data yang diperlukan sehubungan dengan permasalahan. Data yang digunakan dengan data sekunder dan bahan hukum tertier. Disamping itu juga digunakan data primer sebagai pendukung bahan hukum data sekunder. Untuk analis data dilakukan dengan metode analisis yuridis kualitatif. Dari hasil penelitian dapat diperoleh pengaturan kewenangan Satpol PP dalam melaksanakan tugas tertib bangunan telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Namun, masih diperlukan konsep ideal kewenangan Satpol PP yang meliputi kewenangan yang jelas dan tegas dan tidak tumpang tindih yang dimiliki Satuan Polisi Pamong Praja dengan kewenangan Citata yang dituangkan dalam Peraturan Daerah. Untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan tugas tertib bangunan, perlu dilakukan harmonisasi peraturan dan revisi Peraturan Gubernur tentang kewenangan masing-masing instansi.
Perbandingan Mekanisme Perekrutan Presiden Di Indonesia Dan Amerika Serikat Dalam Perspektif Hukum Tata Negara Hotjen Simamarta; Rotua Valentina Sagala
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 6 (2025): Desember 2025 - Januari 2026
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemilihan Presiden merupakan instrumen konstitusional penting dalam sistem demokrasi untuk menjalankan kedaulatan rakyat. Indonesia dan Amerika Serikat sama-sama menganut sistem pemerintahan presidensial, namun memiliki mekanisme pemilihan Presiden yang berbeda secara normatif dan historis. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dasar konstitusional dan prosedur pemilihan Presiden di kedua negara, mengidentifikasi persamaan dan perbedaannya dalam perspektif hukum tata negara, serta mengevaluasi implikasi yuridis dan politik terhadap kualitas demokrasi dan stabilitas pemerintahan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perbandingan, melalui studi terhadap konstitusi, undang-undang, literatur akademik, serta putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemilihan langsung di Indonesia memperkuat legitimasi rakyat, tetapi menghadapi tantangan biaya politik tinggi dan potensi polarisasi. Sementara sistem Electoral College di Amerika Serikat menjaga keseimbangan representasi antarnegara bagian, namun berpotensi menimbulkan distorsi demokrasi karena tidak sepenuhnya mencerminkan suara mayoritas rakyat. Oleh karena itu, masing-masing sistem pemilihan Presiden memiliki kelebihan dan kekurangan yang perlu terus dievaluasi untuk memperkuat praktik demokrasi konstitusional.