Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM JUDI ONLINE BERDASARKAN PASAL 27 AYAT (2) UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Omega Putri Yesika Mawei; Herlyanty Yuliana A. Bawole; Victor Demsi Kasenda
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan judi online menurut Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2) dan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana judi online. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan hukum terhadap muatan konten judi online diatur dalam pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik Nomor 1 Tahun 2024 dan sanksi pidana tersebut diatur dalam pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yaitu dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 miliar. 2. Penuntutan terhadap pelaku kejahatan perjudian online dilakukan sesuai dengan undang-undang ketika ada laporan adanya perjudian online atau karena upaya kepolisian sendiri untuk menemukan peristiwa hukum, antara lain penyelidikan dan penyidikan. Tindakan hukum yang dilakukan oleh penegak hukum adalah penangkapan, penggeledahan, penyitaan, dan penahanan. Kata Kunci : judi online, UU ITE
PENEGAKAN HUKUM KEJAHATAN ONLINE SCAMMING TERHADAP HUMAN TRAFFICKING BERDASARKAN UNDANG UNDANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG Jewellery Kyla Shalom Abuthan; Herlyanty Yuliana A. Bawole; Natalia Lana Lengkong
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana sebenarnya Pengaturan Hukum Kejahatan Human Trafficking dengan Modus Online Scamming dan juga untuk mengkaji mengenai bagaimana Penegakan Hukum Human Trafficking dengan Modus Online Scamming berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang Dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Kejahatan dengan jangkauan luas ini juga bisa disebut dengan Transnational Organized Crime atau kejahatan yang dilakukan secara lintas negara dan terorganisir. Dikarenakan kejahatan ini terjadi di lintas negara, dengan demikian negara-negara yang telah didapati terjadi kejahatan ini membuat aturan yang mengatur mengenai kejahatan yang terjadi lintas negara ini. Salah satu dari kejahatan transnasional yaitu kejahatan perdagangan orang yang memiliki modus terbaru saat ini yaitu dengan Online Scamming. Kejahatan atau tindak pidana perdagangan orang ini memiliki aturan secara internasional dan nasional. Secara Internasional perdagangan orang ini diatur dalam United Nations Convention Transnational Organized Crime (UNTOC). Pemerintah Indonesia, mengaturnya dalam hukum dasar negara yaitu UUD 1945, KUHP, dan mengatur secara rinci dalam UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Modus terbaru dengan Online Scamming ini yang dilakukan dengan perdagangan orang belum secara rinci diatur dalam UU yang ada. UU saat ini yang mengatur mengenai Online Scamming hanya terbatas pada Pasal 28 ayat (1) UU ITE. Namun dengan adanya beberapa UU ini bisa digunakan secara bersama dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang ini dan tidak terjadi kekosongan hukum didalamnya. 2. Penegakan hukum terkait kejahatan perdagangan orang, pelaku yang melakukan tindakan perdagangan orang, saksi maupun korban yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang ini telah diatur semua dalam UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Penegakan hukum terhadap kejahatan perdagangan orang ini yang dengan modus Online Scamming dalam beberapa kasus telah dilakukan namun ada beberapa kasus yang dikarenakan korban dan pelakunya telah berada diluar dari Indonesia maka penegakan hukum terhadap kasus tersebut belum bisa dilakukan. Kata Kunci : Online Scamming, Human Trafficking
PENEGAKKAN HUKUM TERHADAP PENYALHGUNAAN KECERDASAN BUATAN DENGAN CARA MEMANIPULASI WAJAH SESEORANG KE DALAM GAMBAR ATAU VIDEO PORNO Natanael Hiskia Mongkau; Herlyanty Yuliana A. Bawole; Altje Musa
LEX ADMINISTRATUM Vol. 13 No. 2 (2025): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan mengenai penyalahggunaan kecerdasan buatan dengan cara memanipulasi wajah seseorang ke dalam gambar atau video porno dan untuk mengkaji penegakan hukum terhadap penyalahgunaan kecerdasan buatan dengan cara memanipulasi wajah seseorang ke dalam gambar atau video porno. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Di Indonesia, penyebab ketidakselesaian kasus-kasus ini adalah kurangnya pengaturan komprehensif untuk perlindungan data pribadi, serta tidak adanya harmonisasi antara lembaga pemerintah. Hal ini mengakibatkan penegak hukum ragu dalam menerapkan sanksi, menciptakan ketidakpastian hukum, dan menyulitkan korban untuk mengajukan tuntutan. UU ITE yang ada saat ini tidak mencakup pelaku pembuatan video deepfake pornografi. 2. Hukuman seharusnya dapat menghentikan tindak pidana penyalahgunaan deepfake. Namun, kekurangan undang-undang yang jelas tentag deepfake dapat menyebabkan ketidakpastian hukum. Hal ini disebabkan oleh ketidakjelasan tentang cara mencegah dan menanggulangi kejahatan deepfake dan kecerdasan buatan. Dalam kasus tersebut Hakim tidak mempertimbangkan motif Terdakwa dalam melakukan pembuatan foto rekayasa yang bermuatan pornografi untuk tujuan pengancaman. Pasal yang diterapkan dianggap terlalu jauh dan tidak berdampak signifikan terhadap Korban. Seharusnya, Hakim lebih memperhatikan Pasal 29 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang terdapat dalam Dakwaan Subsidiar Penuntut Umum, serta menghukum Terdakwa atas pemalsuan informasi/dokumen elektronik yang diatur dalam Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang ITE. Selain itu, dari berbagai tindakan yang dilakukan oleh Terdakwa, Hakim juga seharusnya menerapkan ketentuan Concursus dengan sistem pemidanaan Absorpsi Dipertajam untuk mencapai keadilan. Kata Kunci : penegakan hukum, deep fake
URGENSI PENGATURAN PENGGUNAAN MATA UANG DIGITAL MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA Chantika Gloria Leke; Meylan Maramis; Herlyanty Yuliana A. Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk bentuk pengaturan mengenai uang digital dalam menghadapi era digital di Indonesia dan mengetahui penerapan sanksi terhadap pelanggaran penggunaan mata uang digital menurut hukum positif di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif, dengan kesimpulan yaitu: 1. Pengaturan mengenai uang digital dalam menghadapi era digital di Indonesia diselenggarakan mengacu pada lima visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 (BSPI 2025) yang diwujudkan ke dalam lima inisiatif dengan 23 key deliverables (hasil utama) tersebar pada seluruh inisiatif. 2. Berdasarkan pasal 27 dan pasal 28 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 yang mengatur tentang perjudian online, kemudian diatur juga dalam Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Dengan demikian Doni Salmanan diduga melanggar pasal berlapis yaitu UU ITE, KUHP, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kata Kunci : mata uang digital, Indonesia
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA ILEGAL FISHING DI WILAYAH PERAIRAN INDONESIA Larasaty Rukmana Kusnadi; Cornelis Dj. Massie; Herlyanty Yuliana A. Bawole
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 3 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini membahas penanggulangan tindak pidana illegal fishing di wilayah perairan Indonesia dengan menganalisis regulasi yang berlaku serta efektivitas penegakan hukumnya. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi seperti Undang-Undang Perikanan telah diterapkan, masih terdapat kendala dalam pengawasan, koordinasi antar lembaga, serta praktik penegakan hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pengawasan, peningkatan koordinasi, serta kerja sama internasional untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan illegal fishing. Kata Kunci: Illegal Fishing, Penegakan Hukum, Perikanan, Pengawasan.