Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum bagi Anak-Anak dari Perkawinan Pertama terkait Hibah Harta bersama oleh Suami kepada Anak-Anak dari Perkawinan Kedua Sari, Tri Wulan Delima; Marniati, Felicitas Sri; Tondi, Cicilia Julyani
CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah Vol. 2 No. 3 (2025): CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, Maret 2025
Publisher : Lembaga Pendidikan dan Penelitian Manggala Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62335/cendekia.v2i3.1049

Abstract

Pembahasan mengenai Perlindungan Hukum Bagi Anak-Anak Dari Perkawinan Pertama Terkait Hibah Harta Bersama Oleh Suami Kepada Anak-Anak Dari Perkawinan Kedua Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Perlindungan hukum bagi anak-anak dari perkawinan pertama terkait hibah yang dilakukan oleh suami kepada anak-anak dari istri perkawinan kedua bahwa adanya pemberian hibah atas harta campur (harta yang belum dibagi) yang dilakukan oleh suami kepada anak-anak  dari perkawinan kedua  maka dalam perbutan hukum ini ada hak anak-anak dari perkawinan pertama yang dilanggar maka berdasarkan putusan pengadilan terbukti adanya perbuatan melawan hukum sehingga bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada anak-anak dari perkawinan pertama  dengan  dikenakannya sanksi berupa pembatalan atas hibah tersebut.
Perlindungan Hukum Perdata Pemilik Tanah Atas Dasar Adanya Unsur Penipuan dalam Akta Jual Beli Tanah yang Dibuat oleh PPAT Surahman; Rohman, Holilur; Tondi, Cicilia Julyani
CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah Vol. 2 No. 3 (2025): CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, Maret 2025
Publisher : Lembaga Pendidikan dan Penelitian Manggala Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62335/cendekia.v2i3.1052

Abstract

Pembahasan mengenai perlindungan hukum perdata pemilik tanah atas dasar adanya unsur penipuan dalam akta jual beli tanah yang dibuat oleh PPAT. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan  hukum perdata pemilik tanah atas  akta perjanjian jual beli tanah yang dibuat oleh PPAT atas dasar adanya unsur penipuan. Analisis Perlindungan  hukum perdata pemilik tanah atas  dasar adanya unsur penipuan bahwa bagi pemilik hak atas tanah yang dirugikan maka pemilik mengajukan gugatan  untuk pembatalan AJB yang telah dibuat oleh PPAT, bentuk perlindungan bagi pemilik hak atas tanah, berkaitan dengan ganti rugi materiil sesuai apa yang telah diputuskan oleh majelis hakim.
Kepastian Hukum Kreditur Baru (Cessionaris) pada  Akta Perjanjian Pengalihan Piutang (Cessie) yang Tidak Memenuhi Syarat Formil Pranata, I Gede Fajar Adi; Tondi, Cicilia Julyani; Kadir, Taqiyuddin
CENDEKIA : Jurnal Penelitian dan Pengkajian Ilmiah Vol. 2 No. 8 (2025): CENDEKIA : Jurnal Penelitian Dan Pengkajian Ilmiah, Agustus 2025
Publisher : Lembaga Pendidikan dan Penelitian Manggala Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62335/cendekia.v2i8.1774

Abstract

Pengalihan piutang melalui mekanisme cessie merupakan salah satu bentuk perjanjian yang sah dalam hukum perdata Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 613 KUHPerdata. Pelaksanaan cessie harus memenuhi syarat formil dan materiil, antara lain terdapat perjanjian obligatoir yang sah sebagai dasar hukum serta pemberitahuan atau persetujuan kepada debitur sebagai pihak berutang. Apabila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka akta cessie dapat mengandung cacat hukum yang berakibat pada batalnya perjanjian pengalihan piutang tersebut. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan dari pergantian kreditur pada akta cessie yang tidak memenuhi syarat formil dan bagaimana kepastian hukum kreditur baru pada akta cessie yang tidak memenuhi syarat formil. Dari hasil penelitian dapat diperoleh bahwa pergantian kreditur melalui akta cessie yang tidak memenuhi syarat formil menjadi tidak sah secara hukum. Cessie merupakan bentuk penyerahan (levering) atas hak tagih yang timbul dari peristiwa perdata (rechtstitel) sehingga tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya dasar perikatan. Akta cessie wajib didasari pada perjanjian obligatoir sebagai dasar pengalihan piutang. Apabila akta cessie tidak memenuhi syarat formil, dapat berakibat batal demi hukum. Sehingga kedudukan hukum kreditur baru menjadi tidak sah dan tidak memiliki legal standing untuk menagih piutang