Afrisyal Chandra Permana
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONTRIBUSI HUKUM EKONOMI SYARIAH DALAM MENGATASI PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT DI SEKTOR INDUSTRI HALAL Ilyas Josadi; Afrisyal Chandra Permana; Fajar Juniar; Bintang Ibnu Zaidan; Abian Farhan Alfahrezy Hasibuan
Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan Vol. 11 No. 6 (2025): Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan
Publisher : Cahaya Ilmu Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.3783/causa.v11i6.12157

Abstract

Hukum ekonomi syariah memiliki peran penting dalam menciptakan sistem ekonomi yang adil dan beretika, termasuk dalam mengatasi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di sektor industri halal. Prinsip-prinsip syariah, seperti keadilan (‘adl), transparansi (syafafiyah), dan keseimbangan (mizan), memberikan landasan normatif dalam mencegah dominasi pasar oleh segelintir pelaku usaha yang merugikan kompetisi yang sehat. Studi ini menganalisis kontribusi hukum ekonomi syariah dalam menanggulangi monopoli dan praktik bisnis tidak etis melalui regulasi serta penerapan mekanisme pasar yang sesuai dengan nilai-nilai Islam. Dalam konteks industri halal, penerapan prinsip syariah dalam persaingan usaha tidak hanya bertujuan untuk menciptakan keadilan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan industri yang mengutamakan kepentingan konsumen dan produsen secara seimbang. Melalui pendekatan hukum Islam dan peraturan yang berlaku, penelitian ini menyoroti bagaimana hukum ekonomi syariah dapat menjadi solusi dalam mengoptimalkan kebijakan persaingan usaha yang sehat di sektor industri halal.