Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penjelasan Kejahatan Hudud dan Saksi-saksinya dari Sudut Pandang Hukum Islam Dayati, Rahmi; Pratiwi, Yossy; Zakir, Zainab Lailatil; Wismanto, Wismanto; Hibatullah, Asyraf
MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin Vol. 2 No. 1 (2024): MARAS : Jurnal Penelitian Multidisiplin, Maret 2024
Publisher : Lumbung Pare Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.60126/maras.v2i1.186

Abstract

Dalam hukum pidana Islam, kejahatan disebut jarimah, yaitu segala perbuatan yang dilarang oleh Allah swt. dan mengancam hukuman haddi dan ta'zir. Had merupakan tindak pidana yang pidananya diatur sedemikian rupa dalam Al-Qur’an dan Al-Hadits, sedangkan ta’zir adalah tindak pidana yang pidananya ditentukan oleh pemimpinnya. Kejahatan atau hukuman hudud adalah : Zina, perselingkuhan diancam dengan cambuk dan rajam, qadhaf (menuduh seseorang berzina) 80 cambukan, sariqah (pencurian), ketika mencapai nisab, potong tangan, batas konsumsi alkohol dihukum 40 cambukan, hiraba ( perampokan) batasnya diancam menurut jenis perbuatannya, al-baghyu (pemberontakan) diancam dengan hukuman mati dan riddah (turun tahta) diancam dengan hukuman mati kecuali jika ingin dipanggil untuk bertaubat. Tujuh bentuk pembatasan tersebut merupakan hak Allah swt. jika terbukti, hakim akan memutus menurut apa yang ditetapkan menurut Al-Qur'an dan Hadits.
Peran Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam Meningkatkan UMKM Khas Suku Sakai (Mengalo) sebagai Wujud Pengabdian di Kampung Minas Barat Kab.Siak Salsabila, Fahmi; Maulana, M.Ikhsan; Rahmadani, Novita; Sari, Yuyun Novita; Lestari, Habibah Tri; Zakir, Zainab Lailatil; Admi, Nurhayati Marjuni; Supriana, Annisa; Putri, Yuwan Chantika Nilla Azzahra Permata; Alparok, M.Galang; Ramdani, Annisa; Naufal, Alharis Muhammad; Ajmala, Ariq Salma
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 3 (2025): Desember
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kelompok KKN Mas 118 dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (PTMA) melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Pekanbaru, Riau. Program KKN ini diadakan selama 40 hari, yang dimulai dari 31 Juli hingga 8 September 2025, dengan fokus utama untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya dalam pengemasan produk makanan khas suku Sakai, yang dikenal dengan sebutan "Mengalo". Pelaksanaan KKN ini dilakukan melalui metode survei atau observasi serta perencanaan kegiatan secara partisipatif dan edukatif, dengan tujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan masyarakat. Tanggapan dari masyarakat,dan pihak kelurahan sangat positif, terlihat dari hubungan kerjasama yang baik antara mahasiswa dan berbagai pihak terkait. Artikel ini juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang muncul saat pelaksanaan program dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan KKN ke depannya. Diharapkan bahwa kegiatan KKN ini memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat,pihak terkait, dan mahasiswa yang terlibat.