Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Strengthening Village Licensing Services Through Open and Accountable Minimum Service Standards in Sindangheula Village, Serang Regency Diki Okta Dwi Putra; Rila Kusumaningsih; Ferina Ardhi Cahyani; Ahmad Rayhan
Probono and Community Service Journal Vol 5, No 1 (2026): Issue May 2026
Publisher : Faculty of Law, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/pcsj.v5i1.39871

Abstract

The provision of public services at the village level, particularly in licensing procedures, often faces challenges related to legal certainty, transparency, and potential maladministration. This article describes efforts to strengthen state administrative law through the implementation of Minimum Service Standards (SPM) based on Minister of Home Affairs Regulation Number 59 of 2021 in Sindangheula Village, Serang Regency. The objective of this activity is to enhance the legal understanding of village officials and the community regarding standardized service benchmarks, thereby establishing licensing procedures that are transparent, accountable, and free from illegal levies. The method employed in this community service activity is Community Education through Legal Counseling with a Participatory Action Research (PAR) approach. The PAR method was selected because it emphasizes collaboration and active engagement between researchers and participants, viewing research as a process "from, by, and by, for the community." The legal counseling, delivered by lecturers from the Faculty of Law, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, was conducted interactively through group discussions and question-and-answer sessions, enabling the community not only to receive information unidirectionally but also to actively formulate solutions to bureaucratic challenges they encounter. The results of the activity demonstrate a significant improvement in the legal literacy of both the community and village officials concerning their rights and obligations in licensing services. This participatory approach successfully fostered collective awareness to oversee information transparency and service accountability, thereby minimizing discretionary practices and strengthening the institutional legitimacy of village governance.
Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik Oleh Dinas Sosial Kabupaten Serang Dalam Penanganan Anak Terlantar Nentri Indah Wati; Rakhmat Jazuli; Ferina Ardhi Cahyani
JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin Vol. 4 No. 3 (2026): July : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin (ACCEPTED)
Publisher : SM Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59945/jpnm.v4i3.1358

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) oleh Dinas Sosial Kabupaten Serang dalam penanganan anak terlantar. Permasalahan anak terlantar tidak hanya menunjukkan persoalan kesejahteraan sosial, tetapi juga berkaitan dengan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah, terutama dalam aspek kepastian hukum, akuntabilitas, dan kemanfaatan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan deskriptif analitis. Data primer diperoleh melalui wawancara dan observasi terhadap pelaksanaan pelayanan sosial, sedangkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, dokumen kelembagaan, buku, jurnal, dan sumber resmi lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi AUPB telah memiliki dasar normatif melalui kewenangan Dinas Sosial, penggunaan data sosial, pelaksanaan pembinaan, dan kerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak. Namun, penerapannya belum optimal karena masih ditemukan perbedaan basis data, keterbatasan jangkauan program, dan pola pelayanan yang cenderung reaktif. Hambatan utama meliputi keterbatasan anggaran, perubahan sistem pendataan dari DTKS ke DTSEN, keterbatasan kewenangan dalam penjaringan awal, serta belum memadainya sarana prasarana dan koordinasi lintas sektor. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan basis data, peningkatan koordinasi, dan evaluasi berkelanjutan agar prinsip AUPB dapat diterapkan secara lebih konsisten.
KEWENANGAN DINAS SUMBER DAYA AIR DALAM PELAKSANAAN PROGRAM REVITALISASI TANGKI SEPTIK RUMAH TANGGA DI KELURAHAN RAMBUTAN JAKARTA TIMUR BERDASARKAN PERATURAN GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 19 TAHUN 2024 TENTANG REVITALISASI TANGKI SEPTIK Muhammad Rafli Setiawan; Ikomatussuniah Ikomatussuniah; Ferina Ardhi Cahyani
DEDIKASI : Jurnal Ilmiah Sosial, Hukum, Budaya Vol 26, No 2 (2025): DEDIKASI
Publisher : Prodi Ilmu Administrasi Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31293/ddk.v26i2.9210

Abstract

Masalah air limbah domestik, khususnya di kota besar padat penduduk merupakan isu yang krusial dan selalu menarik perhatian banyak pihak saat ini. Air limbah domestik yang tidak disalurkan dengan benar berperan besar dalam pencemaran air bersih yang nantinya berdampak pada kualitas kehidupan dan kesehatan masyarakat. Pemerintah DKI Jakarta selaku pengatur seluk-beluk dari pemerintahan memiliki kewajiban dalam pengelolaan dan pengembangan sistem air limbah domestik untuk memenuhi hak dasar masyarakat yaitu memiliki sanitasi yang layak. Upaya yang dilakukan salah satunnya dengan revitalisasi tangki septik yang merupakan kegiatan untuk menyediakan tangki septik rumah tangga yang berkualitas, berfungsi dengan baik dan memenuhi baku mutu yang dilakukan dalam bentuk pembangunan ataupun perbaikan. Teori yang digunakan yaitu teori kewenangan dan teori pengawasan. Metode penelitian yaitu yuridis empiris. Spesifikasi penelitian yaitu deskripstif analitis. Sumber data yaitu data primer ditunjang oleh data sekunder. Teknik pengumpulan data melalui wawancara dengan Bidang Pengelolaan Air Limbah Dinas Sumber Daya Air (DSDA) Provinsi DKI Jakarta. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan RTS rumah tangga dengan memberikan delegasi kepada DSDA Provinsi DKI Jakarta melalui ketentuan diatur dalam Lampiran VII Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2022. DSDA Provinsi DKI Jakarta telah melakukan perencanaan, pembangunan, dan perbaikan tangki septik dengan dibantu Perumda Paljaya. Pelaksanaan program RTS belum optimal, DSDA Provinsi DKI Jakarta menghadapi empat hambatan, dengan hambatan paling utama adalah ketidakberlanjutan pelaksanaan program RTS pada Tahun 2024. Adanya pengkajian ulang dari Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta menjadi alasan belum terlaksananya program RTS ditahun 2024.