Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Hukum Humaniter dalam Konflik Siber: Tantangan, Implikasi, dan Kebutuhan Standar Baru Gunawan, Roma; Simangunsong, Rudy; Susilo, Tarsisius; Limbong, Benny; Soeprianto, Agus
JURNAL SYNTAX IMPERATIF : Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Syntax Imperatif: Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan
Publisher : CV RIFAINSTITUT

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54543/syntaximperatif.v6i2.679

Abstract

Konflik siber modern menghadirkan tantangan serius bagi penerapan Hukum Humaniter Internasional (HHI), terutama dalam melindungi masyarakat sipil dan infrastruktur kritis dari serangan digital. Artikel ini membahas bagaimana prinsip-prinsip HHI, seperti prinsip pembedaan, proporsionalitas, dan kehati-hatian, diuji dalam konteks dunia maya yang berkembang cepat. Dengan menganalisis berbagai studi kasus serangan terhadap infrastruktur penting, penelitian ini menyoroti kesenjangan regulasi yang ada serta kompleksitas dalam menetapkan batasan hukum di ranah siber. Penelitian ini juga menekankan pentingnya pengembangan standar hukum baru yang adaptif untuk memastikan perlindungan efektif terhadap individu dan fasilitas vital di era digital. Hasil kajian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam upaya internasional merumuskan norma dan instrumen hukum yang lebih responsif terhadap karakteristik unik konflik siber.
Building Humanitarian Awareness in Combat Zones: The Urgency of Humanitarian Law Education for Military Personnel Apriyanto, Bambang; Wibowo, Teguh; Susilo, Tarsisius; . Limbong, Benny L; Soeprianto, Agus
Jurnal Indonesia Sosial Sains Vol. 6 No. 6 (2025): Jurnal Indonesia Sosial Sains
Publisher : CV. Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jiss.v6i6.1792

Abstract

Konflik bersenjata yang terus terjadi di berbagai belahan dunia menegaskan pentingnya penerapan hukum humaniter internasional guna melindungi martabat manusia, khususnya warga sipil dan pihak-pihak yang tidak turut serta dalam pertempuran. Dalam konteks tersebut, personel militer memegang peran sentral dalam memastikan norma-norma kemanusiaan dijunjung tinggi di medan tempur. Sayangnya, pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter masih kerap ditemukan, baik karena kelalaian maupun kurangnya pemahaman akan etika hukum perang. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak akan pendidikan hukum humaniter yang komprehensif di lingkungan militer. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji urgensi pendidikan hukum humaniter bagi anggota militer serta menelaah efektivitas program pelatihan di beberapa negara yang telah berhasil menerapkannya. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research), yang didukung oleh analisis deskriptif terhadap dokumen resmi, laporan organisasi internasional, serta jurnal akademik yang relevan. Data dianalisis menggunakan teknik interpretatif-kritis untuk mengevaluasi korelasi antara pendidikan hukum humaniter dan penurunan tingkat pelanggaran di medan perang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara-negara yang secara sistematis mengintegrasikan hukum humaniter ke dalam kurikulum pelatihan militer, seperti Swiss dan Jerman, mengalami penurunan signifikan dalam insiden pelanggaran perang oleh tentaranya. Pendidikan yang menekankan pada simulasi situasional, studi kasus, dan refleksi moral terbukti mampu membentuk kesadaran kemanusiaan yang lebih kuat pada diri prajurit. Temuan ini memperlihatkan bahwa pendidikan hukum humaniter tidak hanya membekali personel militer dengan pengetahuan normatif, tetapi juga mendorong internalisasi nilai etis dalam setiap tindakan operasional mereka. Kesimpulannya, pendidikan hukum humaniter merupakan elemen krusial dalam membentuk militer yang profesional dan humanis. Untuk itu, dibutuhkan penguatan program pelatihan yang adaptif terhadap dinamika konflik modern, termasuk penggunaan teknologi dan keterlibatan aktor non-negara, agar prinsip-prinsip kemanusiaan tetap tegak di tengah kekacauan perang.