Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Strategi Keadilan Umar Bin Khattab dalam Pengelolaan Baitul Mal: Studi Kasus Pengelolaan Keuangan Publik di Negara-Negara Islam Kontemporer Fahmi Nurfatwa; Dede Sansan Ramlan Sandiayana; Agung Ikram Gunawan; Lina Marlina
Maslahah : Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah Vol. 3 No. 2 (2025): Maslahah : Jurnal Manajemen dan Ekonomi Syariah
Publisher : STAI YPIQ BAUBAU, SULAWESI TENGGARA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59059/maslahah.v3i2.2222

Abstract

Caliph Umar bin Khattab was one of the greatest leaders in Islamic history who succeeded in building a fair and transparent economic system through the establishment of Baitul Mal. This institution became the center of state financial management that accumulated funds from various sources such as zakat, kharaj, jizyah, and fa'i, then distributed them for the welfare of society. Umar applied the principles of justice, honesty, and prudence in managing the economy, including progressive fiscal policies such as pension systems, social security, and equitable budget allocation. This study uses a library research method to analyze Umar bin Khattab's economic policies and their relevance to public financial management in a Muslim-majority country like Indonesia. The results of the study show that Umar's economic principles, such as transparency, equity, and community empowerment, can be a solution to overcome the challenges of corruption, social inequality, and budget inefficiency in the modern era.
Analisis Penerapan Prinsip Pada Hotel Pekalongan Syariah Iqbal Abdul Azis; Fahmi Nurfatwa; Agung Ikram Gunawan; Rubby Aziz Zaura Kamal; Lina Marlina
Jurnal Ekonomi Manajemen Dan Bisnis (JEMB) Vol. 3 No. 2 (2025): November
Publisher : Publikasi Inspirasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62017/jemb.v3i2.6285

Abstract

Analisis penerapan prinsip syariah pada Hotel Syariah Pekalongan menjadi fokus kajian dalam upaya memahami konsistensi praktik industri pariwisata halal di Indonesia. Metode yang digunakan bersifat kualitatif deskriptif dengan pendekatan hukum Islam dan studi pustaka. Hasil kajian memperlihatkan bahwa hotel telah menerapkan sejumlah ketentuan syariah, seperti penyediaan makanan halal, fasilitas ibadah, serta larangan terhadap minuman keras dan hiburan yang dilarang syariat. Namun, munculnya kasus penarikan biaya tambahan tanpa kejelasan informasi menimbulkan polemik publik, yang dinilai melanggar prinsip transparansi, keadilan, dan berpotensi mengandung gharar. Situasi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara konsep ideal hotel syariah dengan praktik lapangan. Oleh karena itu, penguatan tata kelola, keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap maqashid syariah sangat diperlukan agar hotel syariah benar-benar memberikan manfaat dan kepercayaan bagi masyarakat.
ANALISIS PENERAPAN PRINSIP SYARIAH PADA HOTEL PEKALONGAN Rubby Aziz Zaura Kamal; Agung Ikram Gunawan; Iqbal Abdul Azis; Fahmi Nurfatwa; Lina Marlina
Revenue : Jurnal Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Islam Vol 8 No 02 (2025): Revenue : Jurnal Ekonomi Pembangunan dan Ekonomi Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Bakti Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56998/cxt52d11

Abstract

Analisis penerapan prinsip syariah pada Hotel Syariah Pekalongan menjadi fokus kajian dalam upaya memahami konsistensi praktik industri pariwisata halal di Indonesia. Metode yang digunakan bersifat kualitatif deskriptif dengan pendekatan hukum Islam dan studi pustaka. Hasil kajian memperlihatkan bahwa hotel telah menerapkan sejumlah ketentuan syariah, seperti penyediaan makanan halal, fasilitas ibadah, serta larangan terhadap minuman keras dan hiburan yang dilarang syariat. Namun, munculnya kasus penarikan biaya tambahan tanpa kejelasan informasi menimbulkan polemik publik, yang dinilai melanggar prinsip transparansi, keadilan, dan berpotensi mengandung gharar. Situasi tersebut menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara konsep ideal hotel syariah dengan praktik lapangan. Oleh karena itu, penguatan tata kelola, keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap maqashid syariah sangat diperlukan agar hotel syariah benar-benar memberikan manfaat dan kepercayaan bagi masyarakat