I Gusti Ayu Ketut Artatik
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

OGOH-OGOH: DARI TRADISI SAMPAI EFEKTIVITAS HUKUM NEGARA DALAM PELESTARIANNYA DI KOTA DENPASAR I Putu Sastra Wibawa; Ida Bagus Alit Yoga Maheswara; Komang Indra Apsaridewi; I Gusti Ayu Ketut Artatik; Gede Made Arthadana
VIDYA WERTTA : Media Komunikasi Universitas Hindu Indonesia Vol. 8 No. 1 (2025): Vidya Wertta: Media Komunikasi Universitas Hindu Indonesia
Publisher : FAKULTAS ILMU AGAMA DAN KEBUDAYAAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32795/yhg75386

Abstract

Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Ogoh-Ogoh, pasca ditetapkan dan diberlakukan tersebut tentunya perlu diuji daya keberlakuannya dan kepatuhan di masyarakat terhadap Peraturan Daerah tentang Ogoh-Ogoh tersebut, jangan sampai Peraturan Daerah tentang Ogoh-Ogoh tersebut berhenti sebagai ancaman diatas kertas saja tanpa ada tindak lanjut dilapangan. Karena sebaik-baiknya hukum yang ada, jika tidak diterapkan dan ditegakkan dengan baik, maka hal tersebut tidaklah hukum yang dikehendaki masyarakat. Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif, serta termasuk penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep hukum, serta pendekatan analisa hukum. Penelitian ini menemukan ternyata tidak hanya diperlukan peran Hukum Negara dalam melestarikan tradisi budaya Bali, khususnya Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar, melainkan juga diperlukan peran hukum adat beserta struktur Desa Adatnya, dan terpenting adalah peran serta dari masyarakat itu sendiri dalam hal ini kesadaran hukum dari Sekaa Truna Truni di Kota Denpasar dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar. Ternyata Peraturan Daerah tentang Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar telah bekerja dengan baik komponen sistem hukumnya, baik dari sisi struktur hukum, substansi hukum, maupun budaya hukum masyarakat sehingga efektif untuk mencapai tujuan dari dibentuknya Peraturan Daerah itu sendiri.
Pengembangan Teknologi Artificial Intelligence (AI)  dan Tantangan Hak Kekayaan Intelektual Ida Bagus Alit Yoga Maheswara; Made Gede Arthadana; I Gusti Ayu Ketut Artatik; pratama, gede aditya
Jurnal Hukum Sasana Vol. 11 No. 1 (2025): Jurnal Hukum Sasana: June 2025
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/sasana.v11i1.3972

Abstract

Artificial Intelligence (AI) adalah tulang punggung inovasi dalam komputasi modern, yang memberikan manfaat bagi individu dan bisnis. Di tingkat operasional untuk penggunaan bisnis, AI adalah serangkaian teknologi yang didasarkan terutama pada machine learning dan deep learning, yang digunakan untuk analisis data, prediksi dan perkiraan, kategorisasi objek, natural language processing, rekomendasi, dan pengambilan data cerdas. Karya yang dihasilkan oleh AI menimbulkan tantangan baru dalam hak kekayaan intelektual (HKI). Beberapa negara mulai memperbarui undang-undang HKI mereka untuk mengatasi kompleksitas yang ditimbulkan oleh AI, termasuk isu kepemilikan dan perlindungan.   Hal ini adalah untuk memberikan pandangan bahwa dengan perkembangan teknologi yang semakin cepat tentu membuat dinamika baru berkaitan Hak Kekayaan Intelektual yang dihasilkan oleh Artificial Intelligence (AI) terhadap hukum yang ada sekarang, namun belum mampu mengakomodasi perkembangan teknologi AI. Metode penelitian yang digunakan metode penelitian normatif. Bahwa metode penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan kepustakaan (data sekunder) yang salah satunya mencakup Undang-Undang Hak Cipta. Undang-undang hak cipta umumnya mensyaratkan adanya unsur kreativitas manusia dalam sebuah karya agar bisa dilindungi hak cipta. Karya yang dihasilkan AI, yang merupakan abstraksi dari data yang dilatih, menimbulkan pertanyaan apakah memenuhi kriteria ini.
OGOH-OGOH: DARI TRADISI SAMPAI EFEKTIVITAS HUKUM NEGARA DALAM PELESTARIANNYA DI KOTA DENPASAR I Putu Sastra Wibawa; Ida Bagus Alit Yoga Maheswara; Komang Indra Apsaridewi; I Gusti Ayu Ketut Artatik; Gede Made Arthadana; Ni Kadek Ayu Kristini Putri
VIDYA WERTTA : Media Komunikasi Universitas Hindu Indonesia Vol. 8 No. 1 (2025): Vidya Wertta: Media Komunikasi Universitas Hindu Indonesia
Publisher : FAKULTAS ILMU AGAMA DAN KEBUDAYAAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32795/nxgrre55

Abstract

Peraturan Daerah Kota Denpasar tentang Ogoh-Ogoh, pasca ditetapkan dan diberlakukan tersebut tentunya perlu diuji daya keberlakuannya dan kepatuhan di masyarakat terhadap Peraturan Daerah tentang Ogoh-Ogoh tersebut, jangan sampai Peraturan Daerah tentang Ogoh-Ogoh tersebut berhenti sebagai ancaman diatas kertas saja tanpa ada tindak lanjut dilapangan. Karena sebaik-baiknya hukum yang ada, jika tidak diterapkan dan ditegakkan dengan baik, maka hal tersebut tidaklah hukum yang dikehendaki masyarakat. Penelitian ini berjenis penelitian kualitatif, serta termasuk penelitian hukum normatif dengan melakukan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep hukum, serta pendekatan analisa hukum. Penelitian ini menemukan ternyata tidak hanya diperlukan peran Hukum Negara dalam melestarikan tradisi budaya Bali, khususnya Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar, melainkan juga diperlukan peran hukum adat beserta struktur Desa Adatnya, dan terpenting adalah peran serta dari masyarakat itu sendiri dalam hal ini kesadaran hukum dari Sekaa Truna Truni di Kota Denpasar dalam menegakkan Peraturan Daerah tentang Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar. Ternyata Peraturan Daerah tentang Ogoh-Ogoh di Kota Denpasar telah bekerja dengan baik komponen sistem hukumnya, baik dari sisi struktur hukum, substansi hukum, maupun budaya hukum masyarakat sehingga efektif untuk mencapai tujuan dari dibentuknya Peraturan Daerah itu sendiri.