Film “And Justice for All” (1979) yang dibintangi oleh Al Pacino menyajikan potret tajam tentang dinamika dunia hukum Amerika Serikat yang berlandaskan sistem common law. Sosok pengacara Arthur Kirkland menjadi representasi perjuangan seorang penegak hukum dalam menegakkan keadilan di tengah dilema etika dan tekanan sistemik. Melalui film ini, penonton diperlihatkan bagaimana kebebasan berargumentasi, keterbukaan proses peradilan, serta peran juri berfungsi sebagai elemen penting dalam menggali kebenaran materil dalam sistem common law. Tulisan ini merefleksikan keunggulan sistem common law dalam menemukan kebenaran perkara, memberikan kemanfaatan hukum yang konkret bagi para pihak, dan menumbuhkan kepastian hukum melalui living jurisprudence. Refleksi ini juga menarik pelajaran bagi sistem hukum Indonesia yang berakar pada civil law, agar mampu menghadirkan proses peradilan yang lebih terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada keadilan substantif.