Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

DINAMIKA PENYELESAIAN SENGKETA LAUT TAKESHIMA ANTARA JEPANG DAN KOREA SELATAN BERDASARKAN TINJAUAN UNCLOS 1982 Nababan, Grace Oktavia; Rahma, Zilva Aulia; Inisyaputra, Beben; Septaria, Ema; Adepio, M Ilham
JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani Vol. 6 No. 2 (2025): “IMPLEMENTASI HUKUM DALAM MEMASTIKAN HAK MASYARAKAT”
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46601/juridicaugr.v6i2.422

Abstract

This study examines the maritime dispute between Japan and South Korea over Takeshima Island (Dokdo) using international maritime law, particularly UNCLOS 1982. It explores dispute resolution mechanisms such as conciliation (Article 282), arbitration (Annex VII), and the International Tribunal for the Law of the Sea (Article 287, Annex VI). The study uses normative legal research to analyze key UNCLOS principles, including peaceful dispute settlement (Article 279), consultation in good faith (Article 283), equitable maritime delimitation (Articles 74 and 83), and cooperation in managing exclusive economic zones and conserving marine resources (Articles 56 and 61). Japan promotes resolution through legal means, while South Korea maintains de facto control and rejects international adjudication. The dispute concerns both sovereignty and natural resource rights. The study concludes that UNCLOS 1982 provides a solid legal and normative framework for peaceful settlement, but its effectiveness depends on the political will of both countries to uphold international maritime law.
Tanggung Jawab Negara dalam Hukum Internasional (Studi Kasus Konflik Ukraina dengan Rusia) Ramadhana, Elsa; Putra, Deyan Ajian; Putri, Indah Salsabilla; Oktaviani, Sutra; Sugiarti, Olivia; Nababan, Grace Oktavia; Septaria, Ema
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 8 No. 3 (2024)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini membahas tentang bagaimana pertanggung jawaban negara Rusia terhadap Ukraina berdasarkan perspektif hukum Internasional, dan juga mengapa konflik pelanggaran HAM berat Ukraina dan Rusia harus di selesaikan berdasarkan perspektif hukum internasional. Dengan menggunakan pendekatan normatif yang digunakan untuk menilai kebijakan yang ideal, didapatkan hasil bahwa pertarungan pengaruh antara dua kekuatan besar, di mana NATO sebagai kekuatan besar berusaha menjadikan Ukraina sebagai benteng militer, sementara Rusia sebagai kekuatan besar di kawasan tersebut ingin menjadikan Ukraina sebagai zona penyangga untuk mengantisipasi potensi tekanan NATO terhadap Rusia, terutama dalam aspek militer, maka dibentuklah Pengadilan Pidana Internasional yang disebut sebagai ICC untuk menegakan keadilan HAM yang dilakukan oleh Rusia terhadap Ukraina pada tahun 2022.
Perlindungan Hak Tersangka Melalui Penerapan Asas Praduga Tak Bersalah dalam Tahap Pembuktian Pada Sistem Peradilan Pidana Indonesia Nababan, Grace Oktavia; Ramadhana, Elsa; Wahyuni, Yulia Tri; Irawan, Patricia Swalika; Utami, Ria Anggraeni
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 3 (2025): Desember
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hak tersangka melalui penerapan asas praduga tak bersalah dalam tahap pembuktian pada sistem peradilan pidana di Indonesia. Asas praduga tak bersalah merupakan prinsip fundamental yang menjamin setiap orang yang disangka melakukan tindak pidana dianggap tidak bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Dalam praktiknya, asas ini sering kali tidak diterapkan secara konsisten, sehingga mengakibatkan pelanggaran terhadap hak-hak tersangka, seperti hak atas perlakuan yang adil, hak untuk membela diri, dan hak untuk tidak diperlakukan seolah-olah telah bersalah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas praduga tak bersalah sangat menentukan keadilan dalam proses pembuktian, namun masih terdapat tantangan berupa persepsi aparat penegak hukum, pemberitaan media, serta tekanan publik yang dapat memengaruhi objektivitas proses hukum. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penegakan hukum dan peningkatan kesadaran aparat terhadap pentingnya asas ini demi terjaminnya perlindungan hak tersangka dalam peradilan pidana Indonesia.