Afifah, Hautami Nadia Zahratul
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Kontroversi Pertambangan Illegal Pada Tanah Ulayat Kutai Barat (Studi Kasus PT. Trubaindo Coal Mining) Budhaeri, Lida Khalisa; Maharani, Citra Ayu Deswina; Afifah, Hautami Nadia Zahratul; Pribadi, Ghanis Bintang Desyanur; Astarina, Yennita; Subroto, Aryo; Kuspraningrum, Emilda
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/jb7bdk15

Abstract

PT. Trubaindo Coal Mining (PT. TCM) dianggap telah melakukan pertambangan ilegal karena telah memanfaatkan tanah ulayat tanpa izin masyarakat adat setempat. Karena itu, penulis membuat jurnal dengan judul “Kontroversi Pertambangan Ilegal Pada Tanah Ulayat Warga Kutai Barat (Studi Kasus Pada PT Trubaindo Coal Mining (TCM))”. Penelitian ini menggunakkan metode pendekatan yuridis normatif. Hasil yang didapati dari penelitian yang dilakukan ialah didapati bahwa penyalahgunaan tanah ulayat ini sering terjadi akibat ketidakjelasan Pasal 135 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Karena itu, dilakukan penelitian untuk membahas terkait implikasi hukum pertambangan ilegal tersebut serta bagaimana peran pemerintah dalam menindaklanjuti konflik tersebut.
Analisis Penegakan Hak Asasi Manusia dalam Mewujudkan Keadilan Afifah, Hautami Nadia Zahratul
Konstruksi Sosial : Jurnal Penelitian Ilmu Sosial Vol. 2 No. 2 (2022): April
Publisher : Actual Insight

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56393/konstruksisosial.v1i8.1325

Abstract

Pemutusan hubungan kerja (PHK) adalah pengakiran hubungan kerja karena sesuatu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajban antara para pekerja dan pengetahuan yang telah diatur dalam pasal 86 ayat (1) undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Dalam pemutusan hubungan kerja terkadang muncul perselisihan. Perselisihan sendiri muncul cenderung karena tidak adanya kesamaan paham antara pekerja dengan perusahaan mengenai pengakhiran hubungan kerja. Penyelesaian perselisihan ini biasanya dapat dilakukan dengan musyawarah dan mufakat tanpa campur tangan pihak lain sehingga dapat dihasilkan kesepakatan yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak yaitu menekan biaya, tenaga dan waktu. Sedangkan didalam artikel ini dijelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja yang terjadi sangat bertolak belakang karena dilakukan secara sepihak oleh perusahaan yang bersangkutan. Ketidakadilan pun muncul dikarenakan hal tersebut merugikan salah satu dari kedua belah pihak yang bersangkutan. Pada hakikatnya seluruh rakyat Indonesia memiliki hak dan kewajibannya masing-masing untuk mendapatkan keadilan dalam Hak Asasi Manusia.