Wakaf produktif merupakan instrumen filantropi Islam yang berpotensi besar dalam mendorong pemberdayaan ekonomi umat. Namun, pada kenyataannya, tingkat pemahaman mahasiswa terhadap konsep dan praktik wakaf produktif masih rendah. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI UMJ) terhadap konsep wakaf produktif melalui penyuluhan, pelatihan, dan diskusi interaktif. Metode pelaksanaan meliputi tahap persiapan (penyusunan materi dan instrumen evaluasi), pelaksanaan kegiatan (pre-test, penyuluhan, simulasi, dan post-test), serta evaluasi hasil. Peserta kegiatan adalah mahasiswa program studi Hukum Ekonomi Syariah dan Ekonomi Syariah yang terlibat aktif dalam diskusi kelompok dan simulasi pengelolaan wakaf produktif. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan signifikan pada pemahaman peserta terhadap aspek konsep, hukum, mekanisme pengelolaan, hingga potensi pengembangan wakaf produktif. Evaluasi melalui pre-test dan post-test menunjukkan peningkatan skor rata-rata sebesar 35%, diikuti dengan antusiasme peserta dalam mengajukan ide pengelolaan wakaf produktif berbasis kampus. Selain itu, peserta menyarankan adanya integrasi topik wakaf produktif ke dalam kurikulum dan kerja sama antara perguruan tinggi dengan lembaga nadzir profesional sebagai tindak lanjut keberlanjutan. Kegiatan ini memberikan kontribusi nyata dalam penguatan kapasitas akademik dan keterampilan sosial mahasiswa dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis wakaf. Diharapkan kegiatan semacam ini dapat diimplementasikan secara berkala dan diperluas pada tingkat yang lebih luas di lingkungan perguruan tinggi.Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan model pendidikan wakaf yang aplikatif serta dapat menjadi rujukan dalam penguatan ekosistem wakaf di lingkungan akademik.