p-Index From 2021 - 2026
0.408
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Dimensi PETITA
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Jurnal Dimensi

KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN KREDIT PERBANKAN DI INDONESIA: KEBEBASAN BERKONTRAK vs IMPERATIF PERLINDUNGAN KONSUMEN Sartika, Evi Febri; Bhakti, Rizki Tri Anugrah; Maileni, Dwi Afni; Fernando, Rico; Novianti, Tri; Yulisa, Putri Dwi; Kelvin, Edwar; Heryanto, Medi; Anwar, Fachrul; Pramesti, Adelia Widya
JURNAL DIMENSI Vol 14, No 3 (2025): JURNAL DIMENSI (NOVEMBER 2025)
Publisher : Universitas Riau Kepulauan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33373/dms.v14i3.8690

Abstract

Kajian ini menganalisis secara yuridis-normatif klausula eksonerasi dalam perjanjian kredit baku perbankan di Indonesia. Klausula ini menciptakan ketidakseimbangan posisi tawar dan cenderung lebih meningkatkan posisi bank dalam suatu perjanjian. Kajian ini menelaah benturan antara asas kebebasan berkontrak dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata) dengan mandat perlindungan konsumen dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 (UUPK) dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 22 Tahun 2023. Dengan metode yuridis normatif, penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan analisis kasus terhadap yurisprudensi. Hasil analisis menunjukkan bahwa meskipun kerangka hukum sektoral (lex specialis) secara tegas melarang klausula eksonerasi dan menyatakannya batal demi hukum (void ab initio), praktik di lapangan masih terus berlangsung. Implementasi hukum (law in action) terhambat oleh inkonsistensi putusan pengadilan, yang terbelah antara pendekatan formalistik yang menguatkan kontrak dan pendekatan progresif yang berpihak pada konsumen. Disimpulkan bahwa persoalan utama terletak pada kesenjangan antara hukum dalam teks dan penegakannya. Rekomendasi difokuskan pada penguatan pengawasan OJK, penyeragaman pandangan hakim melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA), dan peningkatan kepatuhan industri untuk menjembatani kesenjangan tersebut demi perlindungan konsumen yang efektif.