Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Tinjauan Hukum Penanganan Kredit Macet di PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Sesuai Ketentuan Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia : Studi Putusan Perkara Nomor : 163/Pdt.G/2020/PN.Srg Tegar Muhammad Zaidan; M. Nassir Agustiawan; Dian Samudra
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 4 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i4.2145

Abstract

Penelitian ini menganalisis proses hukum penanganan kredit macet pada PT. Adira Dinamika Multi Finance Tbk. berdasarkan kerangka Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Tujuan penelitian adalah menelaah kesesuaian Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 163/Pdt.G/2020/PN.Srg dengan prinsip kepastian hukum dan perlindungan konsumen. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Adira Finance menerapkan prosedur standar seperti penjadwalan ulang jatuh tempo, restrukturisasi, pelunasan khusus, dan eksekusi fidusia. Namun, putusan pengadilan justru membatalkan perjanjian dan memerintahkan pengembalian objek kepada konsumen, sehingga menimbulkan ketidakkonsistenan hukum dan berpotensi melemahkan fungsi jaminan fidusia sebagai perlindungan bagi kreditur. Implikasi penelitian ini menegaskan pentingnya harmonisasi interpretasi peradilan dengan ketentuan hukum fidusia guna menjamin keadilan yang seimbang bagi kreditur dan debitur di Indonesia
Optimalisasi Perlindungan Anak Dalam Kebijakan Hukum Pidana Faturohman Faturohman; Tegar Muhammad Zaidan; Ruth Arnesia Purba
QAIMUDDIN: Journal of Constitutional Law Review Vol. 1 No. 1 (2021): Qaimuddin: Journal of Constitutional Law Review
Publisher : Institut Agama Islam (IAIN) Kendari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31332/qjclr.v1i1.8708

Abstract

Anak secara filosofis memiliki kedudukan yang penting dalam suatu bangsa, sehingga perlu mendapatkan perlindungan dan perlakuan khusus, termasuk ketika anak melakukan pelanggaran hukum pidana (tindak pidana anak). Seorang anak mempunyai hak-hak yang sudah tercantum dalam peraturan hukum, Dimana peraturan tersebut termasuk bentuk perlindungan hukum. Pada artikel ini penulis menggunakan metode studi Pustaka (library research) yaitu metode dengan pengumpulan data-data dengan cara memahami dan mempelajari teori-teori dari berbagai literatur yang berhubungan dengan penelitian tersebut. Pasal 13 UUNomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem PeradilanPidana Anak, yang menyebutkan bahwa proses peradilan anak dilanjutkan ketika proses diversi tidakmenghasilkan kesepakatan atau kesepakatan diversi tidak dilaksanakan. Optimalisasi pelaksanaan kebijakan keadilan restoratif dalam penyelesaian tindak pidana yang dilakukan oleh anak dapatdilakukan dengan cara mediasi antara pelaku korban, mendukung diversi,pemberian ganti rugi kepadakorbandan keluarganya, dan memberikan pengakuan bersalah karena telah melakukan tindak pidana.