Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KONTROVERSI UU CIPTA KERJA: “DEREGULASI EKONOMI ATAU PENOLAKAN PUBLIK” Fatimah Az-Zahra; Joya Amanda Pinem; Zainul Abidin; Muhammad Sabil Haq; Sekar Aulia Rambe; Jeremia Steven Tambunan; Rizal Sugiarto Situmorang; Ria Manurung; Silvia Annisa
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 10 (2025): OKTOBER 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Deregulasi menjadi alasan diusulkan dan disahkannya undangan-undangan Cipta Kerja atau Omnibus law. Dengan tantangan ekonomi global, Indonesia memerlukan upaya untuk menguatkan daya ekonomi baik dalam maupun luar negeri. Namun di sisi lain masyarakat merasa dirugikan dengan hadirnya UU Cipta Kerja. Dengan menggunakan empat teori yaitu, konflik, partisipasi politik, gerakan sosial, dan deregulasi ekonomi, tulianini mengkaji bagaimana UU Cipta Kerja dapat berfungsi sebagai deregulasi ekonomi dan mengapa undang-undangan tersebut mendapatkan respon penolakan oleh masyarakat. Selain itu, penulisan ini juga menggunakan metode studi literatur dan analisis wacana kritis. Di mana dara yang didapatkan berasal dari beberapa jurnal, artikel ilmiah, buku, dan web berita terpercaya seperti media berita CNN Indonesia dan detik.com sebagai media analisis wacana kritis dengan model Teun A. van Dijk. Berdasarkan analisis yang dilakukan pada tulisan ini terdapat bahwa, walaupun UU Cipta Kerja bertujuan untuk memudahkan investasi dan perizinan usaha, tetapi terdapat kekurangan dalam terbentuknya undang-undang ini. UU Cipta Kerja dinilai merugikan dan mengkhawatirkan hak-hak para pekerja, partisipasi masyarakat, dan mengabaikan lingkungan alam. Akibatnya muncul penolakan seperti demo yang terjadi pada 20 Oktober 2020 yang lalu. Sehingga diperlukan peninjauan yang mendalam dan transparan terhadap UU Cipta Kerja
Pemuda Dalam Melestarikan Budaya Lokal Menghadapi Peran Globalisasi dan Modernisasi Mufidin Nafis; Jeremia Steven Tambunan; Sahru Azkiya Putra Ramadhan; Jones Panjaitan; Bisru Hafi; Sismudjito Sismudjito
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 2 No. 5 (2025): Oktober - November 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Artikel ini menganalisis peran krusial pemuda dalam melestarikan budaya lokal di tengah tantangan globalisasi dan modernisasi yang menimbulkan ancaman erosi identitas serta mengurangi minat generasi penerus terhadap warisan leluhur. Menggunakan metode studi literatur kualitatif yang melibatkan analisis mendalam terhadap 10 artikel ilmiah, penelitian ini mencakup beragam konteks regional di Indonesia, mulai dari Melayu Riau, Minangkabau, hingga kasus di Bali dan Semarang, yang kesemuanya bertujuan mengidentifikasi model-model pelestarian efektif yang memanfaatkan potensi unik pemuda. Hasil penelitian secara tegas membuktikan hipotesis utama  bahwa pelestarian paling efektif adalah melalui sinergi kearifan lokal dengan inovasi digital (Vitry & Syamsir, 2024). Temuan menunjukkan bahwa pemuda memiliki potensi superior berupa kreativitas, inovasi, dan penguasaan teknologi informasi untuk melakukan re-packaging budaya lokal yang relevan bagi generasi mereka. Pemuda bertransformasi dari pewaris pasif yang rentan menjadi kreator adaptif dan komunikator digital yang memanfaatkan media sosial untuk dokumentasi dan promosi pariwisata budaya (Wijaya dkk.), bahkan melihatnya sebagai bagian dari upaya bela negara (Ibrahim, 2020). Ini mengatasi permasalahan format presentasi budaya yang selama ini dianggap kaku dan gagal bersaing dengan konten global. Model pelestarian ini diperkuat secara holistik oleh dukungan institusional (seperti program Dinas Kebudayaan Sumatera Barat - Rahmadani & Hasrul, 2021 atau peran otoritas moral Lembaga Adat) dan inisiatif berbasis komunitas ("Kampung Tematik" dan Irhandayaningsih, 2018) yang menciptakan Ruang Interaksi Budaya Nyata dan pembelajaran yang efektif. Disimpulkan bahwa peran pemuda sangat penting sebagai penentu kelangsungan budaya, mengubah modernisasi dari ancaman menjadi strategi ofensif yang menciptakan "ekonomi budaya" untuk mempromosikan dan mempertahankan eksistensi budaya bangsa di kancah global.