Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perlindungan Hukum Dalam Sektor Ketenagakerjaan Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Mahardhika, Dutasena; Carsnelly, Eileen; Gumintang, Galuh Gilang; Fahri, Achmad; Mahieu, Feybiola Cecilia; Ambarita, Dicki Candra; Yudha, Ivan Tirta; Gunadi, Ariawan
Journal of Health Education Law Information and Humanities Vol 2, No 1 (2025): Februari 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/helium.v2i1.4722

Abstract

Ketenagakerjaan merupakan salah satu sektor yang sangat penting dalam perekonomian suatu negara. Dalam sistem ekonomi modern, pekerja menjadi elemen utama yang mendukung keberlangsungan suatu perusahaan atau organisasi. Metode yang digunakan oleh penulis dalam penulisan artikel ini adalah metode penelitian hukum normatif. Hal ini dikarenakan artikel ini banyak mengacu pada aturan-aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, dan doktrin-doktrin hukum yang diperlukan untuk membahas topik hukum yang diangkat. Secara yuridis, Pasal 5 Undang-Undang Ketenagakerjaan memberikan penjelasan bahwa hukum Indonesia telah menjamin perlindungan bagi setiap tenaga kerja untuk mendapatkan hak yang sama dan kesempatan yang setara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, tanpa memandang jenis kelamin, suku, ras, agama, atau pandangan politik, termasuk perlakuan yang setara terhadap penyandang disabilitas. Pasal 6 mengatur kewajiban pengusaha untuk memberikan hak-hak pekerja tanpa diskriminasi.
Kontribusi UNTAR Dalam Pelaksanaan Pengembangan Pendidikan Nasional Prianto, Pa Yuwono; Fortino, Darren Patrick; Ceria, Nadia Intan; Yudha, Ivan Tirta; Ryanto, Laurencia
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 5 (2023): Innovative: Journal of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Untar merupakan salah satu universitas tertua, terbesar, dan terbaik di Indonesia. Untar mempunyai 8 fakultas fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Teknik, Fakultas Kedokteran, Fakultas Psikologi, Fakultas Seni Rupa dan Desain, Fakultas Teknologi Informasi, Fakultas Ilmu Komunikasi, dan satu Program Pascasarjana.Untar berhasil menjadi salah satu perguruan tinggi swasta yang terakreditasi Unggul oleh BAN-PT, berhasil menempati posisi ke-1 PTS Terbaik di Indonesia, dan posisi ke-3 sebagai PTS terbaik di Jakarta. UNTAR juga mendapatk rekognisi di tingkat internasional. Namun di belakang semua pencapaian UNTAR didapatkan proses yang panjang dalam meraih perguruan tinggi hingga pertanyaan seperti bagaimana cara UNTAR melakukannya muncul. Selaras dengan hal tersebut penelitian pun dibuat menggunakan metode hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder, untuk menemukan data-data tentang cara UNTAR mencapai titik ini. Setelah melakukan penelitian dapat diketahui upaya UNTAR mencapai penghargaan tersebut adalah melalui strategi yang di bagi oleh rector UNTAR Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, I.P.U., ASEAN Eng. Beliau memberikan 4 strategi hingga UNTAR bisa meraih prestasi. Selain 4 strategi yang di bagikan oleh beliau, UNTAR juga membimbing mahasiswanya dengain baik. Melalui program-program yang disediakan UNTAR mahasiswa dapat mengembangkan potensi nya dengan sepenuhnya.