Sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup berdampingan dan berinteraksi dengan individu lainnya dalam kehidupan sehari-hari. Interaksi ini secara alami menciptakan potensi terjadinya benturan kepentingan di antara mereka, yang dapat memicu perselisihan atau konflik. Perselisihan yang timbul sering kali menyebabkan kerugian bagi salah satu pihak, baik secara materiil maupun immateriil, serta juga akan melibatkan pelanggaran terhadap hak-hak yang dimiliki oleh pihak lain. Untuk menyelesaikan permasalahan ataupun konflik tersebut, diperlukan adanya suatu sarana yang dapat menjadi pedoman atau alat penyelesaian, yaitu hukum. Hukum berperan sebagai alat untuk mengatur koneksivitas antara individu dalam masyarakat guna mewujudkan keadilan dan ketertiban. Kemiskinan atau ketimpangan dalam bidang sosial dan ekonomi yang dialami oleh masyarakat sering kali dihubungkan dengan faktor-faktor individu, seperti kurangnya pendidikan formal, minimnya keterampilan yang relevan, atau ketidakmampuan untuk mengakses peluang yang tersedia. Pandangan ini cenderung memusatkan perhatian pada kelemahan atau kekurangan yang dimiliki oleh individu, terutama yang berasal dari lapisan masyarakat bawah. Namun, jika kita mengalihkan fokus kepada masyarakat kelas menengah, penting untuk menyadari bahwa faktor-faktor struktural juga memainkan peran yang sangat signifikan dalam membentuk dan memperburuk ketimpangan sosial dan ekonomi. Faktor struktural mencakup elemen-elemen yang berkaitan dengan sistem, tatanan, atau struktur sosial, politik, ekonomi, dan budaya yang berlaku dalam masyarakat. Elemen-elemen ini dapat menciptakan hambatan yang tidak mudah diatasi, bahkan oleh individu yang secara relatif memiliki lebih banyak sumber daya atau akses seperti kelas menengah. Struktur sosial dan ekonomi yang ada sering kali menghalangi mobilitas sosial dan ekonomi, serta memperkuat ketidakadilan yang ada. Dengan demikian, ketimpangan tidak hanya dapat dijelaskan melalui kekurangan individu, namun juga perlu dimaknai dalam lingkup yang lebih luas, yakni bagaimana struktur sosial dan ekonomi turut membentuk dan memperkuat kondisi tersebut, bahkan bagi mereka yang berada di kelas menengah.