Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

KONSEP KONSUMSI DALAM EKONOMI ISLAM Ananda, Iva Ashari; Wahab, Abdul; Juliasti, Evin
Sebi : Studi Ekonomi dan Bisnis Islam Vol. 7 No. 1 (2025): Jurnal Studi Ekonomi dan Bisnis Islam (SEBI)
Publisher : Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37567/sebi.v7i1.3610

Abstract

In Islamic Economics, the goal of consumption is to maximize maslahah. According to Imam Syatibi, the term maslahah has a broader meaning than just utility or satisfaction in conventional economic terminology. Maslahah is the most important goal of Sharia law. Maslahah is the nature or ability of goods and services that support the basic elements and goals of human life on this earth. Meanwhile, this research uses qualitative research with the type of Library Research research. The results of this research are that in Islam, a Muslim when consuming goods or services should pay attention to ethics and principles in consuming so that consumption goals can be achieved, namely: maintaining religion (al-din), maintaining life or soul (al-nafs), maintaining property or property (al-mal), intellectual maintenance (al-aql), and maintenance of family or descendants (al-nasl). In other words, maslahah includes the integration of physical benefits and elements of blessing
PUNCAK-PUNCAK CAPAIAN SUFISTIK DALAM PERSPEKTIF METODOLOGIS Juliasti, Evin; Santalia, Indo; Aderus, Andi
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No 1 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i1.25420

Abstract

Penelitian ini menguraikan dan mengkaji ajaran tasawuf sebagai ekspresi keagamaan, menegaskan bahwa tasawuf adalah komitmen moral dan iman bagi individu yang menjalankan ajaran tersebut dengan saleh. Fungsi utama tasawuf adalah untuk menampung dan menstabilkan komitmen moral orang yang beriman, menciptakan ruang bagi kehidupan rohani. Dengan jiwa yang suci dan bersih, seorang sufi dapat mencapai puncak-puncak capaian sufistik, bahkan melakukan komunikasi dan "menyatu" (ittihad) dengan Tuhan. Proses mencapai puncak-puncak capaian sufistik ini melibatkan perjalanan panjang dan melelahkan melalui berbagai maqam dan hal. Makna maqam dalam konteks ini merujuk pada tahap pencapaian ruhaniah yang mendekatkan seorang sufi kepada Tuhan, hasil dari upaya keras yang dilakukan. Sementara itu, hal menggambarkan suasana batiniah yang senantiasa mengelilingi perasaan seorang sufi dalam setiap maqam, bergerak naik setahap demi setahap hingga mencapai tingkat puncak perjalanannya dalam capaian sufistik. Metode perjalanan menuju puncak capaian sufistik mencakup berbagai tingkatan, seperti mahabbah, ma?rifah, ittihad, hulul, dan wahdat al-wujud. Para sufi menggunakan berbagai metodeologis untuk mencapai tingkat-tingkat tersebut, seperti metode qalb-ruh-sirr untuk mahabbah dan ma?rifah, serta metode al-fana dan al-baqa untuk mencapai itihad, hulul, dan wahdat al-wujud.Bagian Atas Formulir
WAWASAN AL-QUR’AN TENTANG KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA Juliasti, Evin; Abubakar, Achmad; Firdaus, Firdaus
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 1 (2024): Volume 7 No 1 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i1.25797

Abstract

Penelitian ini membahas interpretasi ayat-ayat al-qur'an yang membahas tentang kekerasan dalam rumah tangga. Meskipun secara tekstual terdapat izin untuk pukulan, hadis dan ayat lain memberikan pemahaman bahwa yang diizinkan oleh Al-Quran bukanlah bentuk kekerasan. Rasulullah memberikan petunjuk dan batasan pukulan, yaitu yang tidak berbekas dan tidak menyakiti. Beberapa ulama menafsirkan bahwa pemukulan yang diperbolehkan tidak membahayakan, seperti menggunakan siwak atau sapu tangan. Dalam konteks undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pukulan yang diizinkan oleh syariat Islam tidak dapat dikategorikan sebagai kekerasan rumah tangga. Tujuan pemukulan dalam Islam adalah mendidik, bukan menimbulkan kesengsaraan. Suami harus bijak dalam mengukur apakah pemukulan dapat mengubah perilaku istrinya atau justru menimbulkan masalah baru. Alternatif seperti meminta bantuan keluarga atau orang lain juga dapat diambil untuk menyelesaikan konflik.