Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Administrasi Publik Reflektif: Membangun Kerangka Kerja Berbasis Mekanisme Etiks : Bukti Dari Layanan Pertanahan Kota Gorontalo Yakob Noho Nani; Muchlis Akuba; Alfiah Agussalim; Juriko Abdussamad
Journal of Innovative and Creativity Vol. 5 No. 3 (2025)
Publisher : Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/joecy.v5i3.5579

Abstract

Administrasi Publik Reflektif (RPA) diusulkan sebagai paradigma baru yang mengatasi keterbatasan epistemik model tata kelola dominan, Manajemen Publik Baru (NPM), Layanan Publik Baru (NPS), dan Tata Kelola Digital. Meskipun paradigma ini telah meningkatkan efisiensi, partisipasi, dan kapabilitas teknologi, paradigma ini masih belum lengkap karena kurangnya mekanisme yang dilembagakan untuk penalaran moral, penalaran bukti, penalaran deliberatif, dan pembelajaran evaluatif. Artikel ini mengembangkan kerangka teori berbasis mekanisme yang berasal dari bukti komparatif di kantor layanan pertanahan Indonesia. Mengacu pada wawasan dari pembelajaran organisasi, etika administratif, tata kelola epistemik, dan teori sosial yang berorientasi pada mekanisme, RPA dikonseptualisasikan sebagai kapasitas kelembagaan, bukan sebagai sifat individu. Studi ini mensintesis temuan lapangan komparatif untuk mengelaborasi Kerangka Tata Kelola Reflektif (RGF) : sebuah model empat mekanisme—dan Sistem Tata Kelola Reflektif (RGS) : sebuah arsitektur operasional yang menanamkan praktik reflektif ke dalam rutinitas. Artikel ini berkontribusi pada teori administrasi publik dengan mengartikulasikan (1) logika berbasis mekanisme refleksivitas kelembagaan, (2) kondisi kausal yang mendasari munculnya atau kegagalan kapasitas reflektif, dan (3) serangkaian proposisi teoretis yang didasarkan pada pengalaman nyata dan dapat diterapkan di seluruh domain layanan publik. Temuan ini memposisikan RPA sebagai paradigma pasca-digital yang mampu memperkuat kualitas penalaran, konsistensi keputusan, dan keadilan administratif dalam lingkungan layanan yang kompleks.