Pemilihan umum merupakan mekanisme utama dalam sistem demokrasi untuk mewujudkan kedaulatan rakyat melalui proses pemilihan wakil dan pemimpin secara langsung, bebas, jujur, serta adil. Meskipun demikian, pelaksanaan demokrasi di Indonesia masih diwarnai oleh berbagai persoalan, salah satunya adalah menguatnya praktik politik transaksional dalam kontestasi pemilihan legislatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk-bentuk politik transaksional, mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi perilaku pemilih, serta menganalisis dampaknya terhadap moralitas demokrasi di Kabupaten Padang Pariaman. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, dokumentasi, dan studi kepustakaan yang melibatkan penyelenggara pemilu, tokoh adat, tokoh masyarakat, akademisi, tim pemenangan, serta masyarakat sebagai pemilih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik politik transaksional tidak terbatas pada pemberian uang kepada pemilih, tetapi juga diwujudkan dalam bentuk penyaluran sembako, bantuan sosial, dukungan terhadap kegiatan kemasyarakatan, serta pemanfaatan hubungan kekerabatan dan jaringan patronase politik. Keberlangsungan praktik tersebut dipengaruhi oleh kondisi ekonomi masyarakat, rendahnya literasi politik, kuatnya ikatan sosial, serta budaya patronase yang masih mengakar. Akibatnya, keputusan politik masyarakat lebih banyak didasarkan pada pertimbangan keuntungan jangka pendek daripada kualitas, integritas, dan program yang ditawarkan kandidat. Kondisi ini berdampak pada menurunnya kualitas demokrasi, melemahnya akuntabilitas wakil rakyat, serta berkurangnya kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga demokrasi. Oleh sebab itu, diperlukan penguatan pendidikan politik, penegakan hukum kepemiluan yang lebih efektif, serta penguatan nilai-nilai budaya lokal sebagai fondasi dalam membangun demokrasi yang lebih berintegritas dan berorientasi pada kepentingan publik.