Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Kasus DNA Pro Academy: Studi Tentang Investasi Robot Trading Kripto dan Forex Emaniar, Melly Yunandita; Okta, Enggita Anggraeni; Adonara, Firman Floranta; Khoidin, Khoidin
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 3, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v3i2.7532

Abstract

Kasus DNA Pro Academy merupakan salah satu contoh praktik penipuan dalam investasi digital yang menimbulkan kerugian signifikan bagi masyarakat Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi perlindungan hukum yang tersedia bagi investor serta mengkaji tanggung jawab hukum para pelaku dalam kegiatan investasi menggunakan robot trading kripto dan forex. Pendekatan yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan konsep hukum, serta memanfaatkan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap investor bersifat reaktif karena pengawasan terhadap investasi digital masih belum optimal. Adapun tanggung jawab hukum pelaku meliputi ranah pidana, perdata, dan administratif; sanksi pidana bertujuan memberikan efek jera, sedangkan tanggung jawab perdata difokuskan pada pemulihan hak korban melalui mekanisme ganti rugi. Penegakan hukum yang komprehensif diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.
Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pasien Atas Malpraktek pada Rumah Sakit Kartika Husada Bekasi Emaniar, Melly Yunandita; Okta, Enggita Anggraeni; Ohoiwutun, Y A Triana; Rato, Dominikus
Journal of Education Religion Humanities and Multidiciplinary Vol 3, No 2 (2025): Desember 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/jerumi.v3i2.7313

Abstract

Malpraktik dapat diartikan sebagai setiap kegiatan atau praktik yang merupakan penyimpangan dari aturan atau prosedur yang telah ditetapkan. Hal ini dikarenakan malpraktik mengacu pada metode yang digunakan oleh seorang profesional dalam menangani kasus (pasien) sesuai dengan prosedur kerja yang ditetapkan oleh organisasi profesinya. Sebagai contoh, seorang pemuda bernama Benekditus Alvaro adalah pasien di Rumah Sakit Kartika Husada, Bekasi, yang menjalani operasi amandel. Namun, setelah prosedur tersebut, diagnosis kematian batang otak ditegakkan oleh tenaga medis, dan korban kemudian dinyatakan meninggal dunia. Penelitian jurnal ini dilakukan dengan tujuan untuk menentukan tanggung jawab rumah sakit terhadap pasien dengan kematian batang otak dan mengidentifikasi metode penyelesaian konflik yang dapat diterapkan oleh keluarga pasien yang meninggal dunia akibat kematian batang otak akibat malapraktik medis di rumah sakit tersebut. Terdapat tiga pendekatan penelitian yang digunakan: pendekatan konseptual, pendekatan legislatif, dan pendekatan yuridis normatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pihak rumah sakit mempunyai tanggung jawab terhadap kelalaian tenaga medis yang menjadi korban malpraktik saat bertugas di rumah sakit ini. Sehingga pihak rumah sakit memberikan ganti rugi sebagai bentuk tanggung jawabnya yakni ganti rugi. Merujuk pada Pasal 1370 KUH Perdata, melanggar hak pasien, keluarga pasien dapat menyelesaikan upaya ini melalui lembaga BPSK dan pengadilan negeri.
Kepastian Hukum Pemegang Hak Cipta Terhadap Pembajakan Film yang Diunggah pada Aplikasi Tiktok Okta, Enggita Anggraeni; Sari, Nuzulia Kumala; Halif, Halif
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 2 (2025): December 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i2.7331

Abstract

Industri perfilman merupakan bagian penting dari ekonomi kreatif, baik di tingkat internasional maupun nasional.  Hak moral dan ekonomi yang terkandung dalam hak cipta melindungi film serta nilai artistiknya. Banyak orang menjadi korban pembajakan film di TikTok seiring dengan meningkatnya peredaran film bajakan. Artikel ilmiah ini menggunakan penelitian Yuridis Normatif untuk menyelesaikan permasalahan hukum. Penelitian ini menemukan bahwa aplikasi TikTok memungkinkan pengguna untuk melaporkan video yang melanggar hak cipta. Sayangnya, banyak pengguna TikTok membiarkan klip film tersebut tersebar luas, sehingga menyulitkan pengawasan terhadap unggahan film curian. Namun, TikTok merupakan perangkat lunak hiburan yang mendorong pengguna untuk menonton film tanpa izin. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur kepastian hukum pemegang hak cipta atas pelanggaran film TikTok berdasarkan Pasal 113 ayat (3), Pasal 113 ayat (4), Pasal 95, Pasal 96, Pasal 97, Pasal 98, dan Pasal 99. Pasal 80 Undang-Undang Perfilman tidak berlaku untuk pelanggaran klip film TikTok. Meskipun terdapat undang-undang hak cipta sinematografi, namun  kesadaran publik akan pelanggaran hak cipta masih rendah karena pemerintah tidak memberikan pendidikan yang cukup tentang masalah ini.